Korupsi Dana Proyek Jalan Cisinga, 5 Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 28 Mei 2020 - 20:08 WIB
loading...
Korupsi Dana Proyek...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Bambang Alamsyah, Rita Rosfiany, Mamik M Fuadi, Dede Suryaman, dan Iik Furkon, lima terdakwa kasus korupsi anggarabn proyek pembungunan jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun.

Selain itu, para terdakwa, Kepala Dinas PUPR Pemkab Tasikmalaya Bambang Alamansyah, Rita Rosfiany selaku PPK, Mamik M Fuadi selaku tim teknis, serta Dede Suryaman alias Dede dan Iik Furkon dari unsur swasta, dituntut membayar denda Rp50 juta subsider 4 bulan penjara.

JPU menuntut majelis hakim menyatakan para terdakwa bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi diatur di Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (BACA JUGA: Pangdam Instruksikan Korem-Kodim Kawal Tatanan Normal Baru di Jabar dan Banten )

Tuntan tersebut dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang video teleconference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).

"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa Bambang Alamsyah, Rita Rosfiany, Mamik M Fuadi. Dede Suryaman, dan Iik Furkon selama 1 tahun 6 bulan," kata JPU Asep Saeful Bahri dalam surat tuntutan, Kamis (27/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved