Tersangka Korupsi Lahan Kantor Pemkab Bandung Barat Bisa Bertambah

Rabu, 10 Juni 2020 - 15:37 WIB
loading...
Tersangka Korupsi Lahan...
Kanit Tipikor Polres Cimahi Iptu Herman Saputra, SH, MH. Foto: SINDOnews/Adi Haryanto B
A A A
CIMAHI - Polres Cimahi menegaskan tetap melanjutkan penyidikan korupsi pengadaan lahan kantor Pemkab Bandung Barat (KBB) di Mekarsari, Kecamatan Ngamprah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka baru menyusul dua orang tersangka yang telah ditahan sebelumnya.

"Penyidikan kasus ini terus berlanjut, jadi kemungkinan akan merembet dan ada tersangka baru lagi, dari dua yang sudah ditetapkan (ER dan AW)," ungkap Kanit Tipikor Polres Cimahi Iptu Herman Saputra, SH, MH, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (10/6/2020).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka yaitu ER, mantan Kabag Umum (Bagum) Setda Pemkab Bandung Barat dan AW, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut. Keduanya juga telah ditahan.

(Baca: Diduga Korupsi Pengadaan Lahan Kompleks Kantor Pemda KBB, 2 Orang Ditahan)

Herman mengatakan, korupsi bermodus mark up anggaran ini memang sempat vakum selama 10 tahun. Dia berdalih ada kendala pada pengumpulan dokumen sebagai alat bukti, termasuk banyaknya saksi yang terlibat sudah pensiun dan meninggal.

Sejauh ini, Polres Cimahi telah meminta keterangan dari 93 saksi. Mereka kebanyakan adalah ASN, namun ada pula dari warga sipil, swasta, dan pemilik lahan. Sebagian saksi berperan sebagai penguasa lahan yang menjual ke pemda dengan harga rata-rata, tidak sesuai penilaian tim appraisal.

"Jadi kerugian negara akibat tindak korupsi ini lebih dari Rp2 miliar. Pada praktiknya tersangka ER selaku bagian umum saat itu memukul rata harga lahan, antara yang di pinggir jalan ataupun di dalam, tanpa mematuhi taksiran harga yang dibuat tim appraisal," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Berita Terkini
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved