Terungkap, Sindikat Narkoba Ini Bakal Edarkan 46,6 Kg Sabu di Surabaya

Rabu, 02 Maret 2022 - 15:26 WIB
loading...
Terungkap, Sindikat...
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan (dua kiri) menunjukkan sabu 46,6 Kg dan lima tersangka di Mapolres Surabaya, Rabu (2/3/2022). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran 46,6 Kg narkoba jenis sabu dan 4.000 butir pil koplo. Lima orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni IF (29) warga Bandung, Jawa Barat, ED (26) warga Surabaya, DV (34), MB (21) dan AS (21) ketiganya warga Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan menyatakan, setelah Polda Jatim mengungkap peredaran 45 kg sabu, pihaknya lantas melakukan pengembangan.

Baca juga: Jelang Tutup Tahun, Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 44,7 Kg Sabu

Hingga pada 11 Januari 2022 yang lalu, petugas berhasil mengamankan 2 koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kg dari dua orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah hotel di daerah Lampung.

"Keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp100 juta dan pengakuan dari keduanya mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO)," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/3/2022).

Yusep menambahkan, DV dan IF telah melakukan dua kali transaksi. Pertama sebanyak 17 kg dengan cara diranjau yang dilakukan di daerah Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Nyanyian Bripka dan...
Nyanyian Bripka dan AKP Bikin Eks Kapolres Bima Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved