Komplotan Begal Sadis 23 TKP Diringkus Polrestabes Surabaya, 2 Masih di Bawah Umur

Rabu, 05 Januari 2022 - 06:56 WIB
loading...
Komplotan Begal Sadis 23 TKP Diringkus Polrestabes Surabaya, 2 Masih di Bawah Umur
Komplotan begal yang sudah beraksi di 23 TKP ditangkap tim Jatanras Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya masih di bawah umur.Foto/Soni Hermawan
A A A
SURABAYA - Komplotan begal sadis yang meresahkan warga Surabaya berhasil diberangus. Polrestabes Surabaya mengamankan empat dari delapan anggota komplotan begal sadis yang sudah beraksi di 23 TKP tersebut. Dari empat pelaku, ada dua yang usianya masih di bawah umur.

Empat pelaku itu adalah SE (18), warga Setro, TS (23) warga Jalan Ploso Timur. Dua yang masih di bawah umur yakni RS (15) dan AS (15), keduanya warga jalan Pacar Keling. Dua pelaku yang masih di bawah umur ini selanjutnya diserahkan ke orang tuanya.

Baca juga: 2 Warganya Terpapar Omicron, Eri Cahyadi Berjibaku Lakukan Antisipasi Penyebaran

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, para pelaku ini diringkus usai melakukan aksi perampasan motor dan ponsel di kawasan Gubeng dan Sukomanunggal. "Tak segan-segan komplotan ini melukai korbannya menggunakan senjata tajam," kata Agung, Rabu (5/1/2022).



Menurutnya, sebelum menjalankan aksinya, kawanan begal ini selalu menenggak minuman keras. "Dalam pengaruh miras, komplotan ini berkeliling mengincar sasaran," tambahnya.

Dari komplotan ini, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam celurit, handphone hasil kejahatan. Polisi masih memburu empat komplotan lain yaitu DM, AG, HD dan F.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2628 seconds (0.1#10.140)