Terungkap, Sindikat Narkoba Ini Bakal Edarkan 46,6 Kg Sabu di Surabaya

Rabu, 02 Maret 2022 - 15:26 WIB
loading...
Terungkap, Sindikat...
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan (dua kiri) menunjukkan sabu 46,6 Kg dan lima tersangka di Mapolres Surabaya, Rabu (2/3/2022). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran 46,6 Kg narkoba jenis sabu dan 4.000 butir pil koplo. Lima orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni IF (29) warga Bandung, Jawa Barat, ED (26) warga Surabaya, DV (34), MB (21) dan AS (21) ketiganya warga Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan menyatakan, setelah Polda Jatim mengungkap peredaran 45 kg sabu, pihaknya lantas melakukan pengembangan.

Baca juga: Jelang Tutup Tahun, Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 44,7 Kg Sabu

Hingga pada 11 Januari 2022 yang lalu, petugas berhasil mengamankan 2 koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kg dari dua orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah hotel di daerah Lampung.

"Keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp100 juta dan pengakuan dari keduanya mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO)," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/3/2022).

Yusep menambahkan, DV dan IF telah melakukan dua kali transaksi. Pertama sebanyak 17 kg dengan cara diranjau yang dilakukan di daerah Surabaya.

Pada 17 Februari 2022 yang lalu, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED dengan barang bukti 1,6 kg sabu.

Barang haram itu disimpan ED di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada didaerah Jalan Pandegiling Surabaya.

Baca juga: Komplotan Begal Sadis 23 TKP Diringkus Polrestabes Surabaya, 2 Masih di Bawah Umur

ED mendapatkan upah sebesar Rp2 juta sekali pengiriman sabu. ED mendapatkan sabu dari ADT saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Para kurir narkoba ini memang sudah menjadi target kami," tandas Yusep.

Tak berhenti disitu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MB dan AS pada Senin (28/2/ 2022), sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Wonokusumo Surabaya.

"Anggota berhasil mengamankan barang bukti 3 kg sabu, yang disimpan dalam tas punggung MB," imbuh Yusep.

Petugas kemudian menggeledah rumah MB di wilayah Sidoarjo. Selain sabu, polisi juga menemukan 4.000 pil double L.

Untuk peran kedua tersangka mereka mengaku sebagai kurir dan mendapatkan upah Rp2 juta. Keduanya mendapatkan sabu serta pil koplo tersebut, dari FN (DPO).

"Tersangka mengaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba. Alasan mereka memilih menjadi kurir narkoba untuk menambah penghasilan," papar Kapolrestabes.



Atas perbuatan tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo.132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Nyanyian Bripka dan...
Nyanyian Bripka dan AKP Bikin Eks Kapolres Bima Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
LG Pasang Taruhan Besar:...
LG Pasang Taruhan Besar: AI Jadi Jantung Seisi Rumah
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved