Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba Jaringan China di Bali
loading...
A
A
A
BADUNG - Sinergi Bea Cukai dan Polri berhasil mengungkap kasus clandestine laboratory pembuatan narkoba jenis hashish, happy five, dan cartridge pods system di kawasan Vila Wigo, Uluwatu, Badung, Bali.
Pengungkapkan tersebut berawal saat tim gabungan Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kegiatan distribusi peredaran gelap narkotika jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024.
"Setelah mengumpulkan informasi, diketahui bahwa narkotika jenis hashish tersebut diproduksi di Bali,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, Selasa (19/11/2024)
Selanjutnya berdasarkan post seizure analysis atas sinergi penindakan Bea Cukai dan Polri dalam pengungkapkan kasus clandestine lab pada kasus-kasus sebelumnya, tim memperkuat pengawasan terhadap importasi yang berisiko tinggi.
Di antaranya alat-alat, bahan-bahan kimia, dan mesin cetak yang berpotensi digunakan untuk produksi narkotika. Hal itu karena Bea Cukai dan Polri sebelumnya telah mengungkap lima clandestine lab berturut-turut di Jakarta, Semarang, Canggu (Bali), Medan, dan Malang.
“Dari hasil pengawasan, tim gabungan menemukan beberapa paket barang kiriman berupa peralatan dan zat kimia asal China melalui Bandara Soekarno-Hatta yang diduga memiliki keterkaitan dengan alamat penerima akhir di Vila Wigo, Uluwatu, Bali, yang terindikasi menjadi clandestine lab,” lanjut Nirwala.
Hasilnya, tim gabungan mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam produksi dan pengemasan narkotika, serta barang bukti.
Pengungkapkan tersebut berawal saat tim gabungan Bea Cukai dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kegiatan distribusi peredaran gelap narkotika jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024.
"Setelah mengumpulkan informasi, diketahui bahwa narkotika jenis hashish tersebut diproduksi di Bali,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, Selasa (19/11/2024)
Selanjutnya berdasarkan post seizure analysis atas sinergi penindakan Bea Cukai dan Polri dalam pengungkapkan kasus clandestine lab pada kasus-kasus sebelumnya, tim memperkuat pengawasan terhadap importasi yang berisiko tinggi.
Di antaranya alat-alat, bahan-bahan kimia, dan mesin cetak yang berpotensi digunakan untuk produksi narkotika. Hal itu karena Bea Cukai dan Polri sebelumnya telah mengungkap lima clandestine lab berturut-turut di Jakarta, Semarang, Canggu (Bali), Medan, dan Malang.
“Dari hasil pengawasan, tim gabungan menemukan beberapa paket barang kiriman berupa peralatan dan zat kimia asal China melalui Bandara Soekarno-Hatta yang diduga memiliki keterkaitan dengan alamat penerima akhir di Vila Wigo, Uluwatu, Bali, yang terindikasi menjadi clandestine lab,” lanjut Nirwala.
Hasilnya, tim gabungan mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam produksi dan pengemasan narkotika, serta barang bukti.