Nurhayati Berharap SP3 Pemberhentian Status Tersangka Segera Turun
Selasa, 01 Maret 2022 - 15:03 WIB
loading...
Nurhayati.Foto/ist
A
A
A
CIREBON - Mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Nurhayati tersangka dugaan tindak pidana korupsi mengaku senang mendengar status tersangkanya akan diberhentikan.
"Alhamdulillah sekarang saya dapat kabar baik dari Menkopolhukam Bapak Mahfud MD, kepolisian maupun kejaksaan (status tersangka dihentikan) saya bersyukur," ungkapnya, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Tentukan Nasib Nurhayati, Jaksa Agung Desak Pelimpahan Perkara
Walaupun sampai saat ini, Nurhayati mengungkapkan, ia belum menerima secara resminya, namun ia bersyukur atas hal tersebut. "Sebagai warga negara yang baik saya akan mentaati, mematuhi peraturan. Prosesnya seperti apapun saya akan jalani," ungkapnya.
Nurhayati mengungkapkan, berita bahwa kasusnya akan dihentikan ia dapat informasinya dari sanak saudara. "Saya berharap secepatnya (surat SP3) baik dari kepolisian, maupun kejaksaan saya sangat berharap surat tersebut," ujarnya.
"Alhamdulillah sekarang saya dapat kabar baik dari Menkopolhukam Bapak Mahfud MD, kepolisian maupun kejaksaan (status tersangka dihentikan) saya bersyukur," ungkapnya, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Tentukan Nasib Nurhayati, Jaksa Agung Desak Pelimpahan Perkara
Walaupun sampai saat ini, Nurhayati mengungkapkan, ia belum menerima secara resminya, namun ia bersyukur atas hal tersebut. "Sebagai warga negara yang baik saya akan mentaati, mematuhi peraturan. Prosesnya seperti apapun saya akan jalani," ungkapnya.
Nurhayati mengungkapkan, berita bahwa kasusnya akan dihentikan ia dapat informasinya dari sanak saudara. "Saya berharap secepatnya (surat SP3) baik dari kepolisian, maupun kejaksaan saya sangat berharap surat tersebut," ujarnya.
Lihat Juga :