Tentukan Nasib Nurhayati, Jaksa Agung Desak Pelimpahan Perkara

Senin, 28 Februari 2022 - 17:03 WIB
loading...
Tentukan Nasib Nurhayati,...
Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan Kajari Kabupaten Cirebon untuk mendesak penyidik Polres Cirebon segera melaksanakan pelimpahan perkara Nurhayati. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon untuk mendesak penyidik Polres Cirebon segera melaksanakan pelimpahan perkara Nurhayati .

Perintah pelimpahan barang bukti dan tersangka Nurhayati tersebut disampaikan Jaksa Agung untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk nasib Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu.

Baca juga: Status Nurhayati Berubah, Mahfud MD Pastikan Kades Tetap Tersangka

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, perintah Jaksa Agung tersebut disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat.



"Untuk segera memberi petunjuk dan memerintahlan Kajari Kabupaten Cirebon segera memerintah penyidik Polres Cirebon Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka N sesuai hukum acara pidana," ungkap Leonard dalam keterangan resminya, Senin (28/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
55 Kendaraan Dilayani...
55 Kendaraan Dilayani di Bengkel CNG Cirebon selama Musim Mudik
Imbas Pembatasan Masuk...
Imbas Pembatasan Masuk Tol dan One Way, Antrean Truk dan Bus Mengular di Pantura Cirebon
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Alasan Sekutu Desak...
Alasan Sekutu Desak NATO Tunjukkan Kekuatan pada Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved