Siswa SD Diduga Disodomi Tetangganya usai Diiming-iming Uang
loading...
A
A
A
Dia menegaskan, korban akan diberikan pendampingan penuh baik secara hukum maupun pemulihan trauma. "Konseling awal sudah, nanti bertahap lagi untuk konseling selanjutnya. Pasti sudah divisum. Sekarang korban berada di rumahnya, karena orang tua korban minta dipulangkan tidak diinapkan di rumah aman," paparnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mendalami perkara tersebut. Terlapor bakal diambil keterangannya setelah pemeriksaan saksi kelar. "Nanti setelah itu baru kita gelar perkara," ucapnya.
Dia menerangkan, sejauh pemeriksaan didapatkan keterangan pelaku telah berulang kali melakukan aksinya. Awalnya MR meminta korban untuk memijat dengan iming-iming uang Rp5000-10.000. Namun belakangan korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.
"Sejauh ini baru satu orang korban, karena ini baku tetangga. Intinya proses hukumnya tetap berlanjut sesuai mekanisme yang ada. Jadi bukan tidak ada perkembangan, tetap kita proses. Ini baru tahap pemeriksaan saksi," tutur Perwira Polri tiga balok ini.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mendalami perkara tersebut. Terlapor bakal diambil keterangannya setelah pemeriksaan saksi kelar. "Nanti setelah itu baru kita gelar perkara," ucapnya.
Dia menerangkan, sejauh pemeriksaan didapatkan keterangan pelaku telah berulang kali melakukan aksinya. Awalnya MR meminta korban untuk memijat dengan iming-iming uang Rp5000-10.000. Namun belakangan korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.
"Sejauh ini baru satu orang korban, karena ini baku tetangga. Intinya proses hukumnya tetap berlanjut sesuai mekanisme yang ada. Jadi bukan tidak ada perkembangan, tetap kita proses. Ini baru tahap pemeriksaan saksi," tutur Perwira Polri tiga balok ini.
(agn)