Siswa SD Diduga Disodomi Tetangganya usai Diiming-iming Uang
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang anak laki-laki berinisial A di Kecamatan Manggala, Kota Makassar mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, lelaki berinisial MR (45).
Korban yang masih berusia di bawah 10 tahun mengaku dipaksa melayani nafsu MR di gubuk area pemancingan sekitar rumahnya. Pelaku disebut menyodomi siswa sekolah dasar tersebut secara berulang di sana.
Peristiwa ini diterangkan oleh salah satu kerabat korban , lelaki berinisial YT. Dia menjelaskan bahwa pelaku adalah pengangguran berstatus lajang yang baru saja menghirup udara bebas dengan kasus serupa.
"Vonisnya kalau tidak salah 5 tahun. Jadi ditahu ini pas ada temannya korban lihat di gubuk, terus melapor ke orang tuanya. Di situ dia (korban) cerita kalau diperlakukan begitu sama pelaku. Disodomi baru dipegang kemaluannya terus menerus sampai dua minggu," papar YT kepada KORAN SINDO, Senin (24/1/2022).
Dia menjelaskan, peristiwa ini terungkap pada Rabu 19 Januari 2022. Setelah korban bercerita, pihak keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan didampingi pihak pemerintah.
"Harapan kami kasus ini ditindak, karena mengancam anak-anak di lingkungan kami. Apalagi ini orang residivis (kasus kekerasan seksual). Pelaku juga ini sudah mengaku waktu ditanya sama pak RT. Dia imingi uang Rp10.000. Korban takut jadi menurutinya," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar , Achi Soleman menerangkan pihaknya telah melakukan asesmen kepada korban serta konseling psikologis. Selain itu pendampingan hukum juga telah dilakukan.
Laporan dilayangkan ke Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar . "Besok akan dijadwalkan pemeriksaan saksi korban jam 9 pagi. Dari hasil konseling secara psikologi ada upaya pemaksaan, diawali iming-iming uang," kata Achi dihubungi terpisah.
Dia menegaskan, korban akan diberikan pendampingan penuh baik secara hukum maupun pemulihan trauma. "Konseling awal sudah, nanti bertahap lagi untuk konseling selanjutnya. Pasti sudah divisum. Sekarang korban berada di rumahnya, karena orang tua korban minta dipulangkan tidak diinapkan di rumah aman," paparnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mendalami perkara tersebut. Terlapor bakal diambil keterangannya setelah pemeriksaan saksi kelar. "Nanti setelah itu baru kita gelar perkara," ucapnya.
Dia menerangkan, sejauh pemeriksaan didapatkan keterangan pelaku telah berulang kali melakukan aksinya. Awalnya MR meminta korban untuk memijat dengan iming-iming uang Rp5000-10.000. Namun belakangan korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.
"Sejauh ini baru satu orang korban, karena ini baku tetangga. Intinya proses hukumnya tetap berlanjut sesuai mekanisme yang ada. Jadi bukan tidak ada perkembangan, tetap kita proses. Ini baru tahap pemeriksaan saksi," tutur Perwira Polri tiga balok ini.
Korban yang masih berusia di bawah 10 tahun mengaku dipaksa melayani nafsu MR di gubuk area pemancingan sekitar rumahnya. Pelaku disebut menyodomi siswa sekolah dasar tersebut secara berulang di sana.
Peristiwa ini diterangkan oleh salah satu kerabat korban , lelaki berinisial YT. Dia menjelaskan bahwa pelaku adalah pengangguran berstatus lajang yang baru saja menghirup udara bebas dengan kasus serupa.
"Vonisnya kalau tidak salah 5 tahun. Jadi ditahu ini pas ada temannya korban lihat di gubuk, terus melapor ke orang tuanya. Di situ dia (korban) cerita kalau diperlakukan begitu sama pelaku. Disodomi baru dipegang kemaluannya terus menerus sampai dua minggu," papar YT kepada KORAN SINDO, Senin (24/1/2022).
Dia menjelaskan, peristiwa ini terungkap pada Rabu 19 Januari 2022. Setelah korban bercerita, pihak keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan didampingi pihak pemerintah.
"Harapan kami kasus ini ditindak, karena mengancam anak-anak di lingkungan kami. Apalagi ini orang residivis (kasus kekerasan seksual). Pelaku juga ini sudah mengaku waktu ditanya sama pak RT. Dia imingi uang Rp10.000. Korban takut jadi menurutinya," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar , Achi Soleman menerangkan pihaknya telah melakukan asesmen kepada korban serta konseling psikologis. Selain itu pendampingan hukum juga telah dilakukan.
Laporan dilayangkan ke Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar . "Besok akan dijadwalkan pemeriksaan saksi korban jam 9 pagi. Dari hasil konseling secara psikologi ada upaya pemaksaan, diawali iming-iming uang," kata Achi dihubungi terpisah.
Dia menegaskan, korban akan diberikan pendampingan penuh baik secara hukum maupun pemulihan trauma. "Konseling awal sudah, nanti bertahap lagi untuk konseling selanjutnya. Pasti sudah divisum. Sekarang korban berada di rumahnya, karena orang tua korban minta dipulangkan tidak diinapkan di rumah aman," paparnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mendalami perkara tersebut. Terlapor bakal diambil keterangannya setelah pemeriksaan saksi kelar. "Nanti setelah itu baru kita gelar perkara," ucapnya.
Dia menerangkan, sejauh pemeriksaan didapatkan keterangan pelaku telah berulang kali melakukan aksinya. Awalnya MR meminta korban untuk memijat dengan iming-iming uang Rp5000-10.000. Namun belakangan korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.
"Sejauh ini baru satu orang korban, karena ini baku tetangga. Intinya proses hukumnya tetap berlanjut sesuai mekanisme yang ada. Jadi bukan tidak ada perkembangan, tetap kita proses. Ini baru tahap pemeriksaan saksi," tutur Perwira Polri tiga balok ini.
(agn)