Sodomi Bocah Laki-laki, Pria di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kamis, 15 Desember 2022 - 13:32 WIB
loading...
Polisi tangkap pelaku terduga sodomi bocah laki-laki di Bogor. Pelaku terancam 15 tahun penjara. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A
A
A
BOGOR - Pria berinisial BH (26), ditangkap polisi karena nekat menyodomi anak laki-laki di wilayah Kota Bogor. Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota .
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan, aksi pelaku dilakukan pada Minggu 4 Desember 2022. Ketika itu, kata dia, pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh. Baca juga: Biadab! Pegawai Universitas Nekat Sodomi Bocah di Palmerah
"Kemudian terlapor (BH) melakukan sodomi hingga mengalami sakit (di bagian dubur)," kata Rizka dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Orang tua korban lantas melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Unit PPA Polresta Bogor Kota. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap polisi pada Senin 12 Desember 2022.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan, aksi pelaku dilakukan pada Minggu 4 Desember 2022. Ketika itu, kata dia, pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan tidak senonoh. Baca juga: Biadab! Pegawai Universitas Nekat Sodomi Bocah di Palmerah
"Kemudian terlapor (BH) melakukan sodomi hingga mengalami sakit (di bagian dubur)," kata Rizka dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Orang tua korban lantas melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Unit PPA Polresta Bogor Kota. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap polisi pada Senin 12 Desember 2022.
Lihat Juga :