Pelaku Perundungan Terancam Dua Tahun Kurungan, DPPPA Usul Langkah Diversi

Kamis, 20 Januari 2022 - 07:47 WIB
loading...
A A A


Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar telah mengatensi penyelesaian kasus tersebut dengan mempertemukan sejumlah pihak terkait.

Hanya saja, salah satu pihak belum menerima kondisi tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan kasus kekerasan anak di dunia pendidikan seyogyanya tak terjadi.

"Sekolah tempat belajar bukan tempat produksi kejahatan. Jangan sampai ada muncul stigma negatif," katanya.

Makanya pembenahan dengan cepat perlu dilakukan oleh sekolah maupun orang tua.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)