Makassar Gempar! Suami Bunuh Istri, Mayat Dikubur di Dalam Rumah Selama 6 Tahun

Minggu, 14 April 2024 - 15:40 WIB
loading...
Makassar Gempar! Suami Bunuh Istri, Mayat Dikubur di Dalam Rumah Selama 6 Tahun
Mayat perempuan yang dibunuh suaminya ditemukan terkubur selama enam tahun di dalam rumahnya, Jalan Kandea II, Lorong 116, Bonotoala Tua, Makassar. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Peristiwa pembunuhan mengerikan terungkap hingga menggemparkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mayat seorang perempuan ditemukan terkubur di dalam rumahnya di Jalan Kandea II, Lorong 116, Kelurahan Bonotoala Tua.

Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah enam tahun berlalu dan mengejutkan warga sekitar, Minggu (14/4/2024).



Pelaku pembunuhan tersebut adalah suami korban. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh petugas Polrestabes Makassar. Ketika keluarga korban tiba di lokasi kejadian, mereka histeris.

Korban bernama Jumiatin (35) tewas dibunuh oleh suaminya, Henky Talik (43), pada enam tahun lalu.



Kekejaman ini baru terbongkar ketika anak pertama korban, Vivi (17), mengungkapkan kejahatan yang dilakukan oleh ayahnya kepada ibunya saat Vivi baru berusia 11 tahun.

Setelah menerima laporan dari Vivi, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan jenazah Jumiatin yang telah terkubur di belakang rumah mereka.


Kuburan Jumiatin berkedalaman sekitar 20 centimeter di lahan kosong yang berada sekitar 1 meter dari permukaan tanah.

Saat penggalian dilakukan, polisi berhasil mengamankan tulang belulang korban serta pakaian yang masih terkubur bersama jenazahnya selama enam tahun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4907 seconds (0.1#10.140)