Terungkap! Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Residivis, 5 Buron
Rabu, 20 Maret 2024 - 07:31 WIB
loading...
Polrestabes Makassar mengamankan empat pelaku pelaku pengeroyokan anggota polisi Bripda M Fathul Hidayat, dalam iring-iringan mengantar jenazah. Foto: MPI/Abdoellah Nicolha
A
A
A
MAKASSAR - Polrestabes Makassar mengamankan empat pelaku pelaku pengeroyokan anggota polisi Bripda M Fathul Hidayat, dalam iring-iringan mengantar jenazah. Empat pelaku yang diamankan yakni MH (20), R (20), H (17), dan RN (27).
Dalam pemeriksaan tersebut terungkap, salah seorang pelaku RN, ternyata sebelumnya sudah dua kali masuk penjara kasus pengeroyokan saat ikut iring-iringan pengantar jenazah.
Pelaku RN mengakui telah dua kali terjerat kasus pengeroyokan di hadapan Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (19/3/2024). “Iya komandan (dua kali residivis kasus pengeroyokan)," ujarnya.
Baca Juga: Sok Jagoan, Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Polisi di Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap Bripda M Fathul Hidayat dilakukan rombongan pengantar jenazah yang ugal-ugalan di jalan.
Dalam pemeriksaan tersebut terungkap, salah seorang pelaku RN, ternyata sebelumnya sudah dua kali masuk penjara kasus pengeroyokan saat ikut iring-iringan pengantar jenazah.
Pelaku RN mengakui telah dua kali terjerat kasus pengeroyokan di hadapan Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (19/3/2024). “Iya komandan (dua kali residivis kasus pengeroyokan)," ujarnya.
Baca Juga: Sok Jagoan, Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Polisi di Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap Bripda M Fathul Hidayat dilakukan rombongan pengantar jenazah yang ugal-ugalan di jalan.
Lihat Juga :