Aipda Roni Syahputra Pemerkosa dan Pembunuh 2 Wanita Muda Tetap Dihukum Mati

Rabu, 05 Januari 2022 - 18:08 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, mayat kedua korban dibuang di dua lokasi berbeda. Jasad Riska dibuang di kawasan Perbaungan Kabupaten Sergai. Sedangkan jasad AP dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2404 seconds (0.1#10.140)