Aipda Roni Syahputra Pemerkosa dan Pembunuh 2 Wanita Muda Tetap Dihukum Mati

Rabu, 05 Januari 2022 - 18:08 WIB
loading...
A A A
Istri dari Aipda Roni sempat bertanya kenapa kedua korban dibawa ke kamar. Namun, Aipda Roni langsung mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya.

Keesokan harinya, Aipda Roni mengambil bantal dan duduk di atas perut Riska dengan menekan sekuat tenaganya. Sehingga Riska pun meninggal dunia. Hal sama juga dilakukan terdakwa kepada AP.

Selanjutnya, mayat kedua korban dibuang di dua lokasi berbeda. Jasad Riska dibuang di kawasan Perbaungan Kabupaten Sergai. Sedangkan jasad AP dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3295 seconds (0.1#10.140)