Bos Penipuan Investasi Rp84 Miliar Hilang dari Tahanan, Hakim Murka

Senin, 27 Desember 2021 - 23:53 WIB
loading...
Bos Penipuan Investasi...
Suasana sidang kasus penipuan investasi mencapai Rp84 Miliar yang kembali tidak dihadiri terdakwa Bos Penipuan Investasi yang membuat hakim murka. Foto: MPI/Banda Harudin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menyidangkan perkara penipuan investasi Rp 84 Miliar kembali murka. Pasalnya Agung Salim, bos PT Fikasa Group itu kembali menghilang di persidangan dengan alasan sakit.

Ketua Majelis, Dahlan memerintakan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan dokter pembanding untuk mengkroscek kebenaran Agung Salim sakit. Ini merupakan kedua kalinya Agung Salim mangkir dalam sidang tanpa persetujuan majelis hakim.

Baca juga: Terdakwa Penipuan Investasi Rp84 M Mendadak Hilang saat Persidangan, Ini Penjelasan Rutan

"Terdakwa tidak berada di Rutan. Informasi kita terima terdakwa ini dirawat di salah satu rumah sakit. Dengan seperti ini Rutan membawa tahanan tanpa persetujuan majelis hakim dan kami memohon pertimbangan majelis hakim juga untuk kami dapat menghadirkan dokter pembanding untuk melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Agung Salim," kata JPU, Herlina di hadapan majelis hakim, Senin (27/12/2021).

Dahlan mengatakan, Agung Salim tidak berada di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru di luar tangungjawab majelis hakim. Dia menegaskan bahwa majelis hakim yang menyidangkan perkara ini mendapat surat permohonan pembantaran terdakwa.

"Terdakwa keluar bukan tangungjawab majelis hakim karena tidak ada surat permohonan untuk pengobatan ke luar. Prosedur hukum acaranya telah dilanggar oleh Rutan. Penuntut umum cari dokter pembanding," kata Dahlan dengan nada tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved