Positif Konsumsi Narkoba, 16 Tahanan Rutan Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
loading...
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berstatus tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang, Jawa Tengah positif mengonsumsi narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng Kombes Pol Trisaksono membenarkan adanya 16 tahanan Rutan Semarang yang positif narkoba. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pekan lalu.
Saat ditanyakan apakah 16 orang itu akan diproses hukum lebih lanjut, Kombes Tri menyebut saat ini masih dilakukan internal Rutan Semarang.
“Kita belum periksa mas, rutan sendiri,” kata Kombes Tri via WhatsApp, Selasa (17/12/2024).
Informasi yang dihimpun SINDOnews, setelah positif narkoba mereka semua dipindahkan ke Nusakambangan. Hal itu dibenarkan Kombes Tri.
“Iya Mas, info dari Rutan seperti itu,” jelasnya.
Rutan ini diketahui baru dioperasikan beberapa bulan lalu, untuk menampung para tahanan yang dulunya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang yang terus mengalami over kapasitas hunian.
Rutan Semarang sendiri dibangun di atas lokasi yang dulunya digunakan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Lokasinya di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, sisi utara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng Kombes Pol Trisaksono membenarkan adanya 16 tahanan Rutan Semarang yang positif narkoba. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pekan lalu.
Saat ditanyakan apakah 16 orang itu akan diproses hukum lebih lanjut, Kombes Tri menyebut saat ini masih dilakukan internal Rutan Semarang.
“Kita belum periksa mas, rutan sendiri,” kata Kombes Tri via WhatsApp, Selasa (17/12/2024).
Informasi yang dihimpun SINDOnews, setelah positif narkoba mereka semua dipindahkan ke Nusakambangan. Hal itu dibenarkan Kombes Tri.
“Iya Mas, info dari Rutan seperti itu,” jelasnya.
Baca Juga
Rutan ini diketahui baru dioperasikan beberapa bulan lalu, untuk menampung para tahanan yang dulunya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang yang terus mengalami over kapasitas hunian.
Rutan Semarang sendiri dibangun di atas lokasi yang dulunya digunakan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Lokasinya di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, sisi utara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng.
(shf)