Malang di Kampung Pemulung: Hidup Tanpa Adminduk dan Bantuan Pemerintah
loading...
A
A
A
Bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran mungkin tidak asing lagi bagi masyarakat. Sudah jadi rahasia umum. Bahkan, belakangan mencuat kasus aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam daftar calon penerima bantuan.
Hal itu terungkap usai Kementerian Sosial ( Kemensos ) merilis ada 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi ikut menerima bantuan sosial (bansos). Kemudian disusul Dinsos Sulsel yang menyebut ada lebih dari 1.000 ASN yang terindikasi hal serupa.
Indikasi distribusi bansos tidak tepat sasaran itu kemudian perlahan ikut terungkap di Kota Makassar. Data terakhir, sudah ada 35 ASN maupun TNI atau keluarganya yang ikut masuk dalam daftar penerima bansos.
Berdasarkan informasi, bansos yang terindikasi diterima abdi negara atau keluarganya itu adalah periode Juli-September 2021. Bansos tersebut merupakan program Kemensos yang disalurkan melalui Bank BRI kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM).
Ketimpangan ini menjadi salah satu saksi lemahnya sistem verifikasi warga miskin di Indonesia, termasuk di Kota Makassar. Akibat kejadian seperti itu, banyak warga miskin lainnya yang harus dikorbankan, sementara mereka jauh lebih layak menjadi penerima manfaat.
Sejauh ini tercatat sebanyak 509.032 orang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinsos Kota Makassar per November 2021. Jumlah ini tentunya cukup besar, mengingat pertumbuhan penduduk Kota Makassar yang telah mencapi angka 1.423.877 jiwa di 2020.
Dengan data tersebut, peluang warga miskin menjadi penerima manfaat menjadi sulit dipastikan. Dari seluruh warga yang masuk dalam DTKS, tidak semua bisa terakomodasi untuk menapatkan bantuan.
Kepala Bidang Bantuan Jaminan Kesejahteraan Sosial (BJKS) Dinsos Kota Makassar Andi Salman mengungkapkan, untuk 2021 ini penerima manfaat dari bantuan rutin pemerintah sangat jauh dari DTKS yang ada. Hanya 60.039 orang yang masuk dalam daftar penerima manfaat.
Penerima manfaat itu terbagi dalam dua jenis bantuan rutin setiap tahunnya. Yakni melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 21.912 penerima dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 38.127 penerima.
Semua bantuan yang disalurkan inilah yang diambil dari data kependudukan. Tim verifikasi yang berada di lapangan mesti memastikan orang-orang yang terdata memiliki dokumen adminduk yang lengkap. Jika tidak, maka akan sulit untuk mendapatkan bantuan.
Hal itu terungkap usai Kementerian Sosial ( Kemensos ) merilis ada 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi ikut menerima bantuan sosial (bansos). Kemudian disusul Dinsos Sulsel yang menyebut ada lebih dari 1.000 ASN yang terindikasi hal serupa.
Indikasi distribusi bansos tidak tepat sasaran itu kemudian perlahan ikut terungkap di Kota Makassar. Data terakhir, sudah ada 35 ASN maupun TNI atau keluarganya yang ikut masuk dalam daftar penerima bansos.
Berdasarkan informasi, bansos yang terindikasi diterima abdi negara atau keluarganya itu adalah periode Juli-September 2021. Bansos tersebut merupakan program Kemensos yang disalurkan melalui Bank BRI kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM).
Ketimpangan ini menjadi salah satu saksi lemahnya sistem verifikasi warga miskin di Indonesia, termasuk di Kota Makassar. Akibat kejadian seperti itu, banyak warga miskin lainnya yang harus dikorbankan, sementara mereka jauh lebih layak menjadi penerima manfaat.
Sejauh ini tercatat sebanyak 509.032 orang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinsos Kota Makassar per November 2021. Jumlah ini tentunya cukup besar, mengingat pertumbuhan penduduk Kota Makassar yang telah mencapi angka 1.423.877 jiwa di 2020.
Dengan data tersebut, peluang warga miskin menjadi penerima manfaat menjadi sulit dipastikan. Dari seluruh warga yang masuk dalam DTKS, tidak semua bisa terakomodasi untuk menapatkan bantuan.
Kepala Bidang Bantuan Jaminan Kesejahteraan Sosial (BJKS) Dinsos Kota Makassar Andi Salman mengungkapkan, untuk 2021 ini penerima manfaat dari bantuan rutin pemerintah sangat jauh dari DTKS yang ada. Hanya 60.039 orang yang masuk dalam daftar penerima manfaat.
Penerima manfaat itu terbagi dalam dua jenis bantuan rutin setiap tahunnya. Yakni melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 21.912 penerima dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 38.127 penerima.
Semua bantuan yang disalurkan inilah yang diambil dari data kependudukan. Tim verifikasi yang berada di lapangan mesti memastikan orang-orang yang terdata memiliki dokumen adminduk yang lengkap. Jika tidak, maka akan sulit untuk mendapatkan bantuan.