Malang di Kampung Pemulung: Hidup Tanpa Adminduk dan Bantuan Pemerintah
Senin, 20 Desember 2021 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
Bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran mungkin tidak asing lagi bagi masyarakat. Sudah jadi rahasia umum. Bahkan, belakangan mencuat kasus aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam daftar calon penerima bantuan.
Hal itu terungkap usai Kementerian Sosial ( Kemensos ) merilis ada 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi ikut menerima bantuan sosial (bansos). Kemudian disusul Dinsos Sulsel yang menyebut ada lebih dari 1.000 ASN yang terindikasi hal serupa.
Indikasi distribusi bansos tidak tepat sasaran itu kemudian perlahan ikut terungkap di Kota Makassar. Data terakhir, sudah ada 35 ASN maupun TNI atau keluarganya yang ikut masuk dalam daftar penerima bansos.
Berdasarkan informasi, bansos yang terindikasi diterima abdi negara atau keluarganya itu adalah periode Juli-September 2021. Bansos tersebut merupakan program Kemensos yang disalurkan melalui Bank BRI kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM).
Ketimpangan ini menjadi salah satu saksi lemahnya sistem verifikasi warga miskin di Indonesia, termasuk di Kota Makassar. Akibat kejadian seperti itu, banyak warga miskin lainnya yang harus dikorbankan, sementara mereka jauh lebih layak menjadi penerima manfaat.
Sejauh ini tercatat sebanyak 509.032 orang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinsos Kota Makassar per November 2021. Jumlah ini tentunya cukup besar, mengingat pertumbuhan penduduk Kota Makassar yang telah mencapi angka 1.423.877 jiwa di 2020.
Dengan data tersebut, peluang warga miskin menjadi penerima manfaat menjadi sulit dipastikan. Dari seluruh warga yang masuk dalam DTKS, tidak semua bisa terakomodasi untuk menapatkan bantuan.
Kepala Bidang Bantuan Jaminan Kesejahteraan Sosial (BJKS) Dinsos Kota Makassar Andi Salman mengungkapkan, untuk 2021 ini penerima manfaat dari bantuan rutin pemerintah sangat jauh dari DTKS yang ada. Hanya 60.039 orang yang masuk dalam daftar penerima manfaat.
Penerima manfaat itu terbagi dalam dua jenis bantuan rutin setiap tahunnya. Yakni melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 21.912 penerima dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 38.127 penerima.
Semua bantuan yang disalurkan inilah yang diambil dari data kependudukan. Tim verifikasi yang berada di lapangan mesti memastikan orang-orang yang terdata memiliki dokumen adminduk yang lengkap. Jika tidak, maka akan sulit untuk mendapatkan bantuan.
“Kami melakukan verifikasi data berdasarkan dokumen kependudukan yang mereka punya. Itu menjadi dasar kami untuk memasukkan data ke Kementerian Sosial,” sebut Salman.
Dari 509.032 total masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ), Dinsos Kota Makassar menemukan setidaknya ada 85.508 dari mereka yang dokumen kependudukannya tidak lengkap. Mulai dari NIK, KK, alamat, tanggal lahir, dan kecamatan/kelurahan.
“Untuk menjadi penerima manfaat kita tidak bisa cover semua. Jadi berdasarkan data yang kita input, nanti dari Kementerian Sosial yang keluarkan kuotanya dan nama-namanya,” jelasnya.
Namun, dalam perjalanannya, penerima manfaat dari dua jenis bantuan rutin tersebut bisa sewaktu-waktu diganti. Lebih fleksibel. Misalnya, ada penerima manfaat yang terdaftar namun kini kehidupannya sudah lebih layak. Bisa diganti dengan mengusulkan calon penerima baru.
“Ada juga yang karena sudah meninggal orangnya, makanya sebaiknya kita alihkan ke orang lain yang juga membutuhkan. Itu juga bisa kita ganti sewaktu-waktu. Di sini ada peran RT/RW yang lebih memgetahui kondisi warganya,” beber Salman.
Baca Juga: 6.771 Janda di Kota Makassar Masuk Daftar PMKS
Respons Wali Kota
Kondisi yang terjadi di Kampung Pemulung rupanya sudah pernah didengar langsung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. Dia mengakui memang miris melihat kondisi tersebut di tengah Kota Makassar.
Persoalan yang mereka hadapi pun disebutnya cukup pelik. Pasalnya, mereka adalah orang-orang dari daerah lain yang kini menetap di Kota Makassar. Hanya saja, mereka datang tanpa membawa dokumen kependudukan selama puluhan tahun lamanya.
“Ini mereka sudah ke saya semua itu. Karena ternyata orang tidak ada surat nikahnya. Itu masalahnya. Nah tidak ada surat nikahnya, dia tidak keluar akte kelahirannya. Begitu prosedurnya,” ucap wali kota dua periode itu.
Namun, diakuinya kondisi yang mereka hadapi bukan berarti tak ada solusi. Danny pun bakal memfasilitasinya, meski secara terbatas. Salah satu yang nantinya bisa dilakukan adalah menyiapkan program nikah massal khusus untuk warga Kampung Pemulung. Begitu juga dokumen kependudukannya.
“Makanya ini kan dua tahun ini tidak ada kawin massal. Itu gunanya seperti orang begini kasihan. Terkatung-katung dia. Susah dapat bantuan, masuk DTKS tidak bisa,” katanya.
Persoalan kependudukan ini pun dikatakannya merupakan hal serius. Urbanisasi di Kota Makassar memang tak bisa dipungkiri. Sangat kronis. Bahkan ke depan disebut akan terus berdatangan orang-orang dari daerah lain untuk menetap di Kota Makassar.
“Namanya juga kita Makassar untuk semua. Risikonya itu. Termasuk orang datang juga. Ini sudah menyangkut kemanusiaan. Tidak lagi menyalahkan dari mana berasal. Selama ada di kota ini, menjadi tanggung jawab kita,” tegasnya.
Hal itu terungkap usai Kementerian Sosial ( Kemensos ) merilis ada 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi ikut menerima bantuan sosial (bansos). Kemudian disusul Dinsos Sulsel yang menyebut ada lebih dari 1.000 ASN yang terindikasi hal serupa.
Indikasi distribusi bansos tidak tepat sasaran itu kemudian perlahan ikut terungkap di Kota Makassar. Data terakhir, sudah ada 35 ASN maupun TNI atau keluarganya yang ikut masuk dalam daftar penerima bansos.
Berdasarkan informasi, bansos yang terindikasi diterima abdi negara atau keluarganya itu adalah periode Juli-September 2021. Bansos tersebut merupakan program Kemensos yang disalurkan melalui Bank BRI kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM).
Ketimpangan ini menjadi salah satu saksi lemahnya sistem verifikasi warga miskin di Indonesia, termasuk di Kota Makassar. Akibat kejadian seperti itu, banyak warga miskin lainnya yang harus dikorbankan, sementara mereka jauh lebih layak menjadi penerima manfaat.
Sejauh ini tercatat sebanyak 509.032 orang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinsos Kota Makassar per November 2021. Jumlah ini tentunya cukup besar, mengingat pertumbuhan penduduk Kota Makassar yang telah mencapi angka 1.423.877 jiwa di 2020.
Dengan data tersebut, peluang warga miskin menjadi penerima manfaat menjadi sulit dipastikan. Dari seluruh warga yang masuk dalam DTKS, tidak semua bisa terakomodasi untuk menapatkan bantuan.
Kepala Bidang Bantuan Jaminan Kesejahteraan Sosial (BJKS) Dinsos Kota Makassar Andi Salman mengungkapkan, untuk 2021 ini penerima manfaat dari bantuan rutin pemerintah sangat jauh dari DTKS yang ada. Hanya 60.039 orang yang masuk dalam daftar penerima manfaat.
Penerima manfaat itu terbagi dalam dua jenis bantuan rutin setiap tahunnya. Yakni melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 21.912 penerima dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 38.127 penerima.
Semua bantuan yang disalurkan inilah yang diambil dari data kependudukan. Tim verifikasi yang berada di lapangan mesti memastikan orang-orang yang terdata memiliki dokumen adminduk yang lengkap. Jika tidak, maka akan sulit untuk mendapatkan bantuan.
“Kami melakukan verifikasi data berdasarkan dokumen kependudukan yang mereka punya. Itu menjadi dasar kami untuk memasukkan data ke Kementerian Sosial,” sebut Salman.
Dari 509.032 total masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ), Dinsos Kota Makassar menemukan setidaknya ada 85.508 dari mereka yang dokumen kependudukannya tidak lengkap. Mulai dari NIK, KK, alamat, tanggal lahir, dan kecamatan/kelurahan.
“Untuk menjadi penerima manfaat kita tidak bisa cover semua. Jadi berdasarkan data yang kita input, nanti dari Kementerian Sosial yang keluarkan kuotanya dan nama-namanya,” jelasnya.
Namun, dalam perjalanannya, penerima manfaat dari dua jenis bantuan rutin tersebut bisa sewaktu-waktu diganti. Lebih fleksibel. Misalnya, ada penerima manfaat yang terdaftar namun kini kehidupannya sudah lebih layak. Bisa diganti dengan mengusulkan calon penerima baru.
“Ada juga yang karena sudah meninggal orangnya, makanya sebaiknya kita alihkan ke orang lain yang juga membutuhkan. Itu juga bisa kita ganti sewaktu-waktu. Di sini ada peran RT/RW yang lebih memgetahui kondisi warganya,” beber Salman.
Baca Juga: 6.771 Janda di Kota Makassar Masuk Daftar PMKS
Respons Wali Kota
Kondisi yang terjadi di Kampung Pemulung rupanya sudah pernah didengar langsung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. Dia mengakui memang miris melihat kondisi tersebut di tengah Kota Makassar.
Persoalan yang mereka hadapi pun disebutnya cukup pelik. Pasalnya, mereka adalah orang-orang dari daerah lain yang kini menetap di Kota Makassar. Hanya saja, mereka datang tanpa membawa dokumen kependudukan selama puluhan tahun lamanya.
“Ini mereka sudah ke saya semua itu. Karena ternyata orang tidak ada surat nikahnya. Itu masalahnya. Nah tidak ada surat nikahnya, dia tidak keluar akte kelahirannya. Begitu prosedurnya,” ucap wali kota dua periode itu.
Namun, diakuinya kondisi yang mereka hadapi bukan berarti tak ada solusi. Danny pun bakal memfasilitasinya, meski secara terbatas. Salah satu yang nantinya bisa dilakukan adalah menyiapkan program nikah massal khusus untuk warga Kampung Pemulung. Begitu juga dokumen kependudukannya.
“Makanya ini kan dua tahun ini tidak ada kawin massal. Itu gunanya seperti orang begini kasihan. Terkatung-katung dia. Susah dapat bantuan, masuk DTKS tidak bisa,” katanya.
Persoalan kependudukan ini pun dikatakannya merupakan hal serius. Urbanisasi di Kota Makassar memang tak bisa dipungkiri. Sangat kronis. Bahkan ke depan disebut akan terus berdatangan orang-orang dari daerah lain untuk menetap di Kota Makassar.
“Namanya juga kita Makassar untuk semua. Risikonya itu. Termasuk orang datang juga. Ini sudah menyangkut kemanusiaan. Tidak lagi menyalahkan dari mana berasal. Selama ada di kota ini, menjadi tanggung jawab kita,” tegasnya.
(agn)
Lihat Juga :