2 Pemulung Spesialis Maling Motor Ditangkap Polisi di Majalengka
Senin, 06 Februari 2023 - 16:36 WIB
loading...
2 pemulung spesialis maling motor tak berkutik ditangkap polisi di Majalengka. Foto: Istimewa
A
A
A
MAJALENGKA - Dua pria warga Desa Paderek, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka berinisial KJ dan SH yang selama ini dikenal pemulung ditangkap polisi. Mereka ditangkap setelah menggasak 2 unit motor jenis NMax dan Megapro.
"Kami mengungkap kasus tindak pidana curanmor yang terjadi di Desa Padarek, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka. Pencurian dua unit sepeda motor yaitu Yamaha NMax dan Honda Megapro dilakukan oleh tersangka dengan inisial KJ (49) dan SH (38)," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspose kasus di Mapolres, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Jatuh dari Lantai 2 Masjid Raya Al Jabbar, Bocah 4 Tahun Langsung Tak Sadarkan Diri
Selain dua motor hasil curanmor, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit motor Beat dan kunci T yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Motor jenis matic itu digunakan pelaku untuk mencari motor yang akan dicurinya.
"Dari tangan pelaku, selain mengamankan dua motor hasil curian, diamankan pula motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana dan prasarana melakukan pencurian, serta kunci leter T," bebernya.
Informasi yang didapatkan dan masih dalam pengembangan yaitu yang bersangkutan telah melakukan beberapa kali tindak pidana terkait dengan curanmor.
"Kami mengungkap kasus tindak pidana curanmor yang terjadi di Desa Padarek, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka. Pencurian dua unit sepeda motor yaitu Yamaha NMax dan Honda Megapro dilakukan oleh tersangka dengan inisial KJ (49) dan SH (38)," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspose kasus di Mapolres, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Jatuh dari Lantai 2 Masjid Raya Al Jabbar, Bocah 4 Tahun Langsung Tak Sadarkan Diri
Selain dua motor hasil curanmor, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit motor Beat dan kunci T yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Motor jenis matic itu digunakan pelaku untuk mencari motor yang akan dicurinya.
"Dari tangan pelaku, selain mengamankan dua motor hasil curian, diamankan pula motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana dan prasarana melakukan pencurian, serta kunci leter T," bebernya.
Informasi yang didapatkan dan masih dalam pengembangan yaitu yang bersangkutan telah melakukan beberapa kali tindak pidana terkait dengan curanmor.
Lihat Juga :