Malang di Kampung Pemulung: Hidup Tanpa Adminduk dan Bantuan Pemerintah
Senin, 20 Desember 2021 - 10:32 WIB
loading...
Seorang warga di Kampung Pemulung sedang memilah sampah plastik. Foto: Andi Nur Isman
A
A
A
MAKASSAR - Puluhan tahun silam, Kota Makassar menjadi harapan bagi penghuni Kampung Pemulung untuk mengubah nasib. Sayang, harapan itu di luar ekspektasi.
Nama Kampung Pemulung diambil dari aktivitas rata-rata para penghuni di permukiman kecil itu. Mereka menjadikan aktivitas memulung sebagai sumber pendapatan. Makan, minum, serta hidup mereka dari hasil mencari dan menjual barang-barang bekas. Dari sinilah mereka menyematkan nama tersebut.
Secara geografis, kawasan permukiman kecil itu berada di Jalan Mirah Seruni, RT 05 RW 07, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Lokasinya tepat berada di samping pusat perbelanjaan kelas 1 di Ibu Kota Sulawesi Selatan, yakni Panakkukang Square dan Mal Panakkukang. Sangat strategis.
Namun siapa sangka, sebagian penghuni yang sudah puluhan tahun menempati permukiman itu tak pernah dianggap keberadaannya oleh pemerintah setempat. Hal ini yang kemudian menjadi persoalan pelik bagi mereka selama menetap di Kota Daeng—julukan Kota Makassar.
Alasannya pun cukup kompleks. Administrasi kependudukan (adminduk) jadi dalangnya. Sebab sebelumnya, mereka memang berasal dari luar Kota Makassar. Sehingga, mereka dianggap pemerintah setempat sebagai warga daerah lain. Tak bisa begitu saja diakui.
Di permukiman dengan luas ribuan meter persegi itu, saat ini terdapat 60-70 unit rumah semi permanen. Semua terbuat dari material kayu. Dari situ ada sekitar 90 keluarga, dengan estimasi antara 3-5 orang dalam satu keluarga. Namun ada juga 28 di antaranya telah memiliki dokumen adminduk lengkap di Kota Makassar.
Persoalannya, rata-rata dari mereka yang bermukim di Kampung Pemulung adalah perantau. Ada dari Gowa, Takalar, Jeneponto, hingga Nunukan. Bahkan adapula yang berasal dari luar negeri seperti Malaysia.
Dahulu, mereka bermigrasi dari daerah-daerah tersebut menuju Makassar sebagai Ibu Kota Sulawesi Selatan, demi cita-cita mendapatkan hidup yang lebih layak. Hanya saja, mereka datang tidak bersama dengan identitas daerah asal alias dokumen kependudukan. Belakangan ini, mereka baru menyadarinya.
Sebenarnya tak ada yang ingat pasti. Namun berdasarkan penuturan sejumlah penghuni, kawasan permukiman yang mereka tempati saat ini dahulu hanyalah tanah lapang. Akhirnya, beberapa dari mereka memanfaatkan lahan tersebut untuk membangun tempat tinggal.
Seiring berjalannya waktu, banyak orang yang ikut membangun rumah di lahan tersebut. Warga asli Makassar juga ada. Mereka kemudian saling mengajak satu sama lain. Entah itu keluarga maupun kerabat yang senasib.
Halima Daeng Tena, salah satu penghuni yang sudah cukup lama tinggal di Kampung Pemulung. Cuma, ia tak ingat betul bagaimana permukiman ini bisa menjadi ramai. Yang paling dia ingat, mulai berada di sini sejak 1991 silam.
Sehari-hari, ia berjuang mencari nafkah di jalan. Gelas dan botol platik bekas jadi incarannya. Teriknya mentari sudah menjadi makanan rutin baginya. Rela berpanas-panasan demi bisa bertahan hidup tinggal di antara gedung-gedung bertingkat.
Apalagi saat ini, bebannya kian besar setelah suaminya meninggal dunia. Ia kini menjadi tulang punggung keluarga. Sebelum matahari terbit, ia sudah lebih dahulu bekerja menysuri jalan. Terkadang, bisa sampai jam 10 malam. Istirahat hanya saat waktu salat saja.
“Biasanya di belakang Carrefour (Pannakkukang) saya ambil sampah botol plastik dan dos-dos beskas. Yang penting bisa jadi uang. Biasanya itu dapat tiga kantong hitam yang botol plastik,” tuturnya, terbata-bata.
Soal kehidupannya, Halima mengakui selama ini memang tak pernah tersentuh perhatian pemerintah. Namun ia tak mempersoalkannya. Apalagi dirinya berasal dari Kabupaten Jeneponto, sebelum berhijrah ke Kota Makassar selama 30 tahun terakhir.
"Saya dulu tinggal di Desa Bangkala, Jeneponto. Tidak ada lagi keluarga di sana jadi pindah ke sini. Jadi di sini cari nafkah untuk hidup,” ucap dia, lalu melanjutkan perjalanan mencari botol dan gelas plastik bekas.
Ketua RT setempat, Nuraeni Dg Sunggu juga banyak tahu tentang Kampung Pemulung. Dia bahkan tinggal di kawasan yang sama dengan mereka. Sejak 1990-an. Nuraeni merupakan warga asli Makassar, yang sebelumnya tinggal di Jalan Landak, Kota Makassar. Hanya saja ia juga tak tahu pasti bagaimana dan kapan permukiman ini bisa ada.
"Mereka itu rata-rata berdomisili di luar Makassar. Ada dari Jeneponto, ada dari kecil ikut sama mamanya dari Nunukan, Malaysia malah ada juga. Pernah saya rekomendasikan untuk urus KTP-nya, tapi tetap harus ada pengantar di sana (lokasi asal)," tuturnya, saat ditemui belum lama ini.
Karena itu, selama menetap di sana, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akte kelahiran anak sudah tidak begitu mereka hiraukan. Mereka bahkan menikahkan anak dan cucunya tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA) alias nikah siri. Lagi-lagi karena tak punya dokumen kependudukan.
Kondisi inilah yang terus terjadi. Akibatnya, anak dan cucu mereka ikut kena imbasnya. Tidak ada satupun yang bersekolah lataran tak punya akta kelahiran . Sedangkan, penerbitan akta kelahiran tersebut salah satunya harus dilengkapi dengan buku nikah kedua orang tua.
“Misalnya itu yang dari Malaysia, dia kan dibawa sama keluarganya ke sini. Kalau seumpama keluarganya sudah meninggal, bagaimana caranya dia kembali ke Malaysia ambil keterangan berdomisili. Nah lama sekalimi itu,” kata Nuraeni.
Komunikasi dengan aparatur pemerintah setempat seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Makassar sudah beberapa kali ia dilakukan. Hasilnya sama saja. Kata dia, tidak ada solusi lain, kecuali ada surat pengatar dari lokasi asal mereka.
“Begitu-begitu terus alasannya. Nah mereka ini juga tidak tahu harus ke mana kalau kembali ke kampung,” sambungnya.
Di sisi lain, bagi mereka yang mayoritas bekerja sebagai pemulung, waktu sangatlah berarti. Sehari saja tak bekerja, bisa-bisa dua hari ke depan tak makan. Apalagi dari pengakuan warga setempat penghasilan satu keluarga hanya sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dalam sehari.
Baca Juga: Kisah Paidi, Pemulung yang Kini Jadi Miliarder Berkat Porang
Nama Kampung Pemulung diambil dari aktivitas rata-rata para penghuni di permukiman kecil itu. Mereka menjadikan aktivitas memulung sebagai sumber pendapatan. Makan, minum, serta hidup mereka dari hasil mencari dan menjual barang-barang bekas. Dari sinilah mereka menyematkan nama tersebut.
Secara geografis, kawasan permukiman kecil itu berada di Jalan Mirah Seruni, RT 05 RW 07, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Lokasinya tepat berada di samping pusat perbelanjaan kelas 1 di Ibu Kota Sulawesi Selatan, yakni Panakkukang Square dan Mal Panakkukang. Sangat strategis.
Namun siapa sangka, sebagian penghuni yang sudah puluhan tahun menempati permukiman itu tak pernah dianggap keberadaannya oleh pemerintah setempat. Hal ini yang kemudian menjadi persoalan pelik bagi mereka selama menetap di Kota Daeng—julukan Kota Makassar.
Alasannya pun cukup kompleks. Administrasi kependudukan (adminduk) jadi dalangnya. Sebab sebelumnya, mereka memang berasal dari luar Kota Makassar. Sehingga, mereka dianggap pemerintah setempat sebagai warga daerah lain. Tak bisa begitu saja diakui.
Di permukiman dengan luas ribuan meter persegi itu, saat ini terdapat 60-70 unit rumah semi permanen. Semua terbuat dari material kayu. Dari situ ada sekitar 90 keluarga, dengan estimasi antara 3-5 orang dalam satu keluarga. Namun ada juga 28 di antaranya telah memiliki dokumen adminduk lengkap di Kota Makassar.
Persoalannya, rata-rata dari mereka yang bermukim di Kampung Pemulung adalah perantau. Ada dari Gowa, Takalar, Jeneponto, hingga Nunukan. Bahkan adapula yang berasal dari luar negeri seperti Malaysia.
Dahulu, mereka bermigrasi dari daerah-daerah tersebut menuju Makassar sebagai Ibu Kota Sulawesi Selatan, demi cita-cita mendapatkan hidup yang lebih layak. Hanya saja, mereka datang tidak bersama dengan identitas daerah asal alias dokumen kependudukan. Belakangan ini, mereka baru menyadarinya.
Sebenarnya tak ada yang ingat pasti. Namun berdasarkan penuturan sejumlah penghuni, kawasan permukiman yang mereka tempati saat ini dahulu hanyalah tanah lapang. Akhirnya, beberapa dari mereka memanfaatkan lahan tersebut untuk membangun tempat tinggal.
Seiring berjalannya waktu, banyak orang yang ikut membangun rumah di lahan tersebut. Warga asli Makassar juga ada. Mereka kemudian saling mengajak satu sama lain. Entah itu keluarga maupun kerabat yang senasib.
Halima Daeng Tena, salah satu penghuni yang sudah cukup lama tinggal di Kampung Pemulung. Cuma, ia tak ingat betul bagaimana permukiman ini bisa menjadi ramai. Yang paling dia ingat, mulai berada di sini sejak 1991 silam.
Sehari-hari, ia berjuang mencari nafkah di jalan. Gelas dan botol platik bekas jadi incarannya. Teriknya mentari sudah menjadi makanan rutin baginya. Rela berpanas-panasan demi bisa bertahan hidup tinggal di antara gedung-gedung bertingkat.
Apalagi saat ini, bebannya kian besar setelah suaminya meninggal dunia. Ia kini menjadi tulang punggung keluarga. Sebelum matahari terbit, ia sudah lebih dahulu bekerja menysuri jalan. Terkadang, bisa sampai jam 10 malam. Istirahat hanya saat waktu salat saja.
“Biasanya di belakang Carrefour (Pannakkukang) saya ambil sampah botol plastik dan dos-dos beskas. Yang penting bisa jadi uang. Biasanya itu dapat tiga kantong hitam yang botol plastik,” tuturnya, terbata-bata.
Soal kehidupannya, Halima mengakui selama ini memang tak pernah tersentuh perhatian pemerintah. Namun ia tak mempersoalkannya. Apalagi dirinya berasal dari Kabupaten Jeneponto, sebelum berhijrah ke Kota Makassar selama 30 tahun terakhir.
"Saya dulu tinggal di Desa Bangkala, Jeneponto. Tidak ada lagi keluarga di sana jadi pindah ke sini. Jadi di sini cari nafkah untuk hidup,” ucap dia, lalu melanjutkan perjalanan mencari botol dan gelas plastik bekas.
Ketua RT setempat, Nuraeni Dg Sunggu juga banyak tahu tentang Kampung Pemulung. Dia bahkan tinggal di kawasan yang sama dengan mereka. Sejak 1990-an. Nuraeni merupakan warga asli Makassar, yang sebelumnya tinggal di Jalan Landak, Kota Makassar. Hanya saja ia juga tak tahu pasti bagaimana dan kapan permukiman ini bisa ada.
"Mereka itu rata-rata berdomisili di luar Makassar. Ada dari Jeneponto, ada dari kecil ikut sama mamanya dari Nunukan, Malaysia malah ada juga. Pernah saya rekomendasikan untuk urus KTP-nya, tapi tetap harus ada pengantar di sana (lokasi asal)," tuturnya, saat ditemui belum lama ini.
Karena itu, selama menetap di sana, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akte kelahiran anak sudah tidak begitu mereka hiraukan. Mereka bahkan menikahkan anak dan cucunya tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA) alias nikah siri. Lagi-lagi karena tak punya dokumen kependudukan.
Kondisi inilah yang terus terjadi. Akibatnya, anak dan cucu mereka ikut kena imbasnya. Tidak ada satupun yang bersekolah lataran tak punya akta kelahiran . Sedangkan, penerbitan akta kelahiran tersebut salah satunya harus dilengkapi dengan buku nikah kedua orang tua.
“Misalnya itu yang dari Malaysia, dia kan dibawa sama keluarganya ke sini. Kalau seumpama keluarganya sudah meninggal, bagaimana caranya dia kembali ke Malaysia ambil keterangan berdomisili. Nah lama sekalimi itu,” kata Nuraeni.
Komunikasi dengan aparatur pemerintah setempat seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Makassar sudah beberapa kali ia dilakukan. Hasilnya sama saja. Kata dia, tidak ada solusi lain, kecuali ada surat pengatar dari lokasi asal mereka.
“Begitu-begitu terus alasannya. Nah mereka ini juga tidak tahu harus ke mana kalau kembali ke kampung,” sambungnya.
Di sisi lain, bagi mereka yang mayoritas bekerja sebagai pemulung, waktu sangatlah berarti. Sehari saja tak bekerja, bisa-bisa dua hari ke depan tak makan. Apalagi dari pengakuan warga setempat penghasilan satu keluarga hanya sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dalam sehari.
Baca Juga: Kisah Paidi, Pemulung yang Kini Jadi Miliarder Berkat Porang
Lihat Juga :