Jadi Pengedar Sabu Lintas Daerah, Waria Diringkus Polisi Saat Sembunyi di Kamar
Senin, 01 November 2021 - 01:21 WIB
loading...
Wewen (33) seorang waria, warga Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Tertangkap basah menjadi pengedar sabu lintas daerah, Wewen (33) seorang waria, warga Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, harus meringkuk di sel tahanan Polres Musi Banyuasin.
Baca juga: Terbongkar, Sindikat Sabu Malaysia Kirim Sabu ke Sukabumi lewat Paket Pos
Tersangka ditangkap Satreskoba Polres Musi Banyuasin di salah satu rumah makan yang berada di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, tepatnya di Dusun IV Desa Seratus Delapan, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasat Reskoba Polres Musi Banyuasin, AKP Agung Wijaya Kusuma membenarkan penangkapan pengedar sabu asal dari Kota Lubuklinggau. "Kita melakukan penangkapan terhadap salah satu pengedar sabu, saat ini masih proses penyelidikan," katanya.
Baca juga: Terbongkar, Sindikat Sabu Malaysia Kirim Sabu ke Sukabumi lewat Paket Pos
Tersangka ditangkap Satreskoba Polres Musi Banyuasin di salah satu rumah makan yang berada di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, tepatnya di Dusun IV Desa Seratus Delapan, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasat Reskoba Polres Musi Banyuasin, AKP Agung Wijaya Kusuma membenarkan penangkapan pengedar sabu asal dari Kota Lubuklinggau. "Kita melakukan penangkapan terhadap salah satu pengedar sabu, saat ini masih proses penyelidikan," katanya.
Lihat Juga :