Terbongkar, Sindikat Sabu Malaysia Kirim Sabu ke Sukabumi lewat Paket Pos

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 18:53 WIB
loading...
Terbongkar, Sindikat...
Enam tersangka penyelundup narkotika jenis sabu dari Malaysia dengan tujuan Sukabumi melalui paket pos digagalkan Bea Cukai Bandung. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Petugas Bea dan Cukai Bandung membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia dengan tujuan Sukabumi melalui paket pos.

Terbongkarnya penyelundupan sabu ini diawali kecurigaan petugas Kantor Pos Lalu Bea (Mail Processing Center) Bandung pada Sabtu, 2 Oktober 2021.



Selanjutnya ditindaklanjuti oleh petugas tim gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung dan Kanwil Bea Cukai Jabar.

"Berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis methamphetamine (sabu) sebanyak kurang lebih 90 gram bruto," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo, Sabtu (30/10/2021).

Dwiyono menjelaskan, penyelundupan sabu digagalkan setelah petugas curiga dengan hasil analisa dokumen manifest dan hasil pemindaian mesin x-ray. Berdasarkan analisa, ditemukan sebuah paket barang kiriman dari Malaysia dengan tujuan Sukabumi.



"Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak K9 yang menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut," katanya.

Petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam. Saat paket tersebut dibuka, ditemukan sebuah amplop berwarna cokelat berisi bungkus plastik kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam kantong celana jeans.

"Petugas kemudian melakukan pengujian menggunakan alat narcotest dan kedapatan diduga positif methamphetamine," jelasnya.

Untuk lebih memastikan hal tersebut, sambung Dwiyono, pihaknya mengirimkan sampel untuk diuji laboratorium Bea dan Cukai Bandung. Berdasarkan, hasil uji lab, kristal putih benar positif methamphetamine.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, pihaknya bersama Polresra Sukabumi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam orang yang terlibat, termasuk barang bukti tambahan.

"Kami berkoordinasi dengan Polresta Sukabumi untuk mengecek alamat tujuan. Diketahui, ada enam orang yang terlibat dan ditemukan barang bukti tambahan sebanyak 16 bungkus kecil sabu-sabu," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3020 seconds (0.1#10.140)