5 Fakta Pemerkosaan Sejumlah Pria Terhadap Remaja di Halmahera Tengah sehingga Korban Tewas

Minggu, 17 Oktober 2021 - 18:06 WIB
loading...
5 Fakta Pemerkosaan Sejumlah Pria Terhadap Remaja di Halmahera Tengah sehingga Korban Tewas
NU seorang remaja di Patani, Halmahera Tengah, Maluku Utara, tewas usai diperkosa bergiliran oleh beberapa orang semalam suntuk. Foto Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan/Ist
A A A
WEDA - NU (18) seorang remaja di Patani, Halmahera Tengah (Halteng) , Maluku Utara, tewas usai diperkosa bergiliran oleh beberapa orang semalam suntuk. Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan mengatakan, pemerkosaan dilakukan pada Jumat, 8 Oktober 2021 oleh RR kekasih korban dan sejumlah temannya yang merupakan pekerja tambang nikel.



Berikut fakta-fakta pemerkosaan terhadap NU yang dilakukan sejumlah pelaku

1. Pemerkosaan dilakukan bergiliran

Pemerkosaan terhadap NU remaja asal Patani, Halmahera Tengah, Maluku Utara dilakukan terlebih dahulu oleh RR kekasih korban. Menurut Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan sebelum memperkosa korban, RR menghubungi NU untuk menemui pelaku. Lalu pelaku yang tengah dalam pengaruh minuman keras langsung menyetubuhi korban. Setelah itu pelaku menyerahkan korban kepada sejumlah rekannya. Lalu tiga pria teman NU juga menggilir NU semalaman suntuk.

2. Para pelaku merupakan pekerja perusahaan tambang nikel

Para pelaku yang melakukan pemerkosaan secara bergiliran merupakan pekerja tambang di perusahaan tambang nikel terbesar di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Menurut Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan keempat pelaku yang ditangkap merupakan pekerja PT IWIP. Keempatnya berinisial RR, HL , MS dan SB.

3. Usai diperkosa organ intim korban mengalami pembengkakan

Seminggu setelah kejadian, organ intim NU yang sebelumnya mengalami pendarahan juga bengkak dan bernanah. Korban pun sudah sulit berbicara sehingga akhirnya dirujuk ke RSUD Ternate. Namun korban berinisial NU ini akhirnya meninggal dunia.

4. Para pelaku dijerat pasal berlapis
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)