Kedapatan Simpan Tembakau Sintetis 8,86 Gram, Pemuda Bandung Barat Dibekuk

Senin, 11 Oktober 2021 - 20:06 WIB
loading...
Kedapatan Simpan Tembakau...
Pemuda MZ (21) ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan tembakau sintetis 8,86 gram di rumahnya. Foto: Ilustrasi/SINDONews
A A A
CIMAHI - Seorang pemuda berinisial MZ (21) tak berkutik saat petugas mendapatinya menyimpan tembakau sintetis di rumahnya seberat 8,86 gram. Dia pun akhirnya diciduk tanpa perlawanan.

Pemuda itu diketahui adalah warga Kampung Cisarongge Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) .

"Tersangka kami amankan di rumahnya pada Senin dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, dengan dipimpin petugas di lapangan oleh Kanit II Ipda Dadang Sutisna,” ungkap Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Nasruddin saat dihubungi, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Puluhan Tulang Binatang Diduga Fosil Ditemukan di Sirtwo Island

Penangkapan itu dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika tembakau sintetis. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan informasi sehingga mengarah ke pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan barang bukti tembakau sintetis sebanyak 8,86 gram," sebutnya.

Kepada petugas, pelaku MZ mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli secara online di media sosial melalui instagram. Setelah deal dilakukan pemesanan dan pembayaran dilakukan dengan cara transfer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Dokter Kamelia Tertunduk...
Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved