Pabrik Tembakau Sintetis Beromzet Rp12 Miliar di Depok Digerebek Polisi
Minggu, 19 Januari 2025 - 08:08 WIB
loading...
Pabrik rumahan narkotika jenis bibit tembakau sintetis beromzet Rp12 juta di wilayah Depok, Jawa Barat digerebek petugas dari Polsek Metro Tanah Abang. Foto/Ist
A
A
A
DEPOK - Pabrik rumahan narkotika jenis bibit tembakau sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat digerebek petugas dari Polsek Metro Tanah Abang. Polisi mengamankan empat orang pelaku dan omzet Rp12 miliar.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara mengatakan adapun empat tersangka yang diamankan yakni TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30).
Baca juga: Polisi Gerebek Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bogor
“Kami mendapati bahwa lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar. Pabrik tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan perkiraan omzet mencapai Rp12 miliar,” kata Aditya dalam keterangannya Minggu (19/1/2025).
Keempat pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari produsen hingga pengedar. Aditya menyebutkan, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) saat pihaknya mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Depok.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara mengatakan adapun empat tersangka yang diamankan yakni TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30).
Baca juga: Polisi Gerebek Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Bogor
“Kami mendapati bahwa lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar. Pabrik tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan perkiraan omzet mencapai Rp12 miliar,” kata Aditya dalam keterangannya Minggu (19/1/2025).
Keempat pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari produsen hingga pengedar. Aditya menyebutkan, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) saat pihaknya mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Depok.
Lihat Juga :