Serius! DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus Dugaan Pencemaran Limbah PT Greenfields
loading...
A
A
A
BLITAR - Dugaan pencemaran limbah dari peternakan sapi milik PT Greenfields Indonesia, diseriusi oleh DPRD Kabupaten Blitar, dengan membentuk panitia khusus (Pansus). Kasus tersebut, saat ini juga digugat warga terdampak pencemaran.
Setelah melalui proses yang panjang, lima fraksi di lembaga legislatif Kabupaten Blitar tersebut, akhirnya bersuara bulat. Termasuk Fraksi PDI Perjuangan yang sejak awal mengisyaratkan penolakan Pansus Greenfields, juga bersepakat.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar, Andi Widodo, Pansus Greenfields tidak hanya bicara persoalan pencemaran limbah. Tapi juga berbicara mengenai investasi yang bermanfaat. "Agar investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Blitar menyesuaikan aturan dan memberikan dampak positif," ujarnya, Kamis (7/10/2021).
Lima fraksi di DPRD Kabupaten Blitar, yang bersuara bulat dengan dibentuknya Pansus Greenfield adalah FPDIP, FPKB, FPAN, FGerakan Pembangunan Nasional, dan FGolkar-Demokrat.
Pembentukan Pansus Greenfields melalui Rapat Paripurna Khusus. Sebanyak 49 orang legislatif dari 50 legislatif hadir dalam rapat. Mewakili masing-masing fraksi mereka menyampaikan pendapat sekaligus persetujuannya.
Dalam paparan yang dihadiri 27 anggota dewan selaku perwakilan fraksi, banyak membahas masalah pencemaran limbah dan keresahan masyarakat. Candra Purnama dari FPKB selaku juru bicara pengusul Pansus Greenfields menyampaikan, keberadaan investasi harusnya berkontribusi positif bagi ekonomi daerah. Terutama terkait CSR dan PAD serta kerjasama yang naik dengan masyarakat sekitar. "Paparan disampaikan juru bicara pengusul dari FPKB Candra Purnama," terang Andi.
Setelah melalui proses yang panjang, lima fraksi di lembaga legislatif Kabupaten Blitar tersebut, akhirnya bersuara bulat. Termasuk Fraksi PDI Perjuangan yang sejak awal mengisyaratkan penolakan Pansus Greenfields, juga bersepakat.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar, Andi Widodo, Pansus Greenfields tidak hanya bicara persoalan pencemaran limbah. Tapi juga berbicara mengenai investasi yang bermanfaat. "Agar investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Blitar menyesuaikan aturan dan memberikan dampak positif," ujarnya, Kamis (7/10/2021).
Lima fraksi di DPRD Kabupaten Blitar, yang bersuara bulat dengan dibentuknya Pansus Greenfield adalah FPDIP, FPKB, FPAN, FGerakan Pembangunan Nasional, dan FGolkar-Demokrat.
Pembentukan Pansus Greenfields melalui Rapat Paripurna Khusus. Sebanyak 49 orang legislatif dari 50 legislatif hadir dalam rapat. Mewakili masing-masing fraksi mereka menyampaikan pendapat sekaligus persetujuannya.
Dalam paparan yang dihadiri 27 anggota dewan selaku perwakilan fraksi, banyak membahas masalah pencemaran limbah dan keresahan masyarakat. Candra Purnama dari FPKB selaku juru bicara pengusul Pansus Greenfields menyampaikan, keberadaan investasi harusnya berkontribusi positif bagi ekonomi daerah. Terutama terkait CSR dan PAD serta kerjasama yang naik dengan masyarakat sekitar. "Paparan disampaikan juru bicara pengusul dari FPKB Candra Purnama," terang Andi.