Serius! DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus Dugaan Pencemaran Limbah PT Greenfields
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 07:09 WIB
loading...
Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah kotoran sapi milik PT Greenfields Indonesia, resmi dipansuskan di DPRD Kabupaten Blitar. Foto/Ist.
A
A
A
BLITAR - Dugaan pencemaran limbah dari peternakan sapi milik PT Greenfields Indonesia, diseriusi oleh DPRD Kabupaten Blitar, dengan membentuk panitia khusus (Pansus). Kasus tersebut, saat ini juga digugat warga terdampak pencemaran.
Baca juga: Mediasi Gugatan Class Action PT Greenfields Dihentikan Hakim PN Blitar, Ini Penyebabnya
Setelah melalui proses yang panjang, lima fraksi di lembaga legislatif Kabupaten Blitar tersebut, akhirnya bersuara bulat. Termasuk Fraksi PDI Perjuangan yang sejak awal mengisyaratkan penolakan Pansus Greenfields, juga bersepakat.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar, Andi Widodo, Pansus Greenfields tidak hanya bicara persoalan pencemaran limbah. Tapi juga berbicara mengenai investasi yang bermanfaat. "Agar investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Blitar menyesuaikan aturan dan memberikan dampak positif," ujarnya, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Mediasi Gugatan Class Action PT Greenfields Dihentikan Hakim PN Blitar, Ini Penyebabnya
Setelah melalui proses yang panjang, lima fraksi di lembaga legislatif Kabupaten Blitar tersebut, akhirnya bersuara bulat. Termasuk Fraksi PDI Perjuangan yang sejak awal mengisyaratkan penolakan Pansus Greenfields, juga bersepakat.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar, Andi Widodo, Pansus Greenfields tidak hanya bicara persoalan pencemaran limbah. Tapi juga berbicara mengenai investasi yang bermanfaat. "Agar investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Blitar menyesuaikan aturan dan memberikan dampak positif," ujarnya, Kamis (7/10/2021).
Lihat Juga :