Serius! DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus Dugaan Pencemaran Limbah PT Greenfields

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 07:09 WIB
loading...
Serius! DPRD Kabupaten...
Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah kotoran sapi milik PT Greenfields Indonesia, resmi dipansuskan di DPRD Kabupaten Blitar. Foto/Ist.
A A A
BLITAR - Dugaan pencemaran limbah dari peternakan sapi milik PT Greenfields Indonesia, diseriusi oleh DPRD Kabupaten Blitar, dengan membentuk panitia khusus (Pansus). Kasus tersebut, saat ini juga digugat warga terdampak pencemaran.

Baca juga: Mediasi Gugatan Class Action PT Greenfields Dihentikan Hakim PN Blitar, Ini Penyebabnya

Setelah melalui proses yang panjang, lima fraksi di lembaga legislatif Kabupaten Blitar tersebut, akhirnya bersuara bulat. Termasuk Fraksi PDI Perjuangan yang sejak awal mengisyaratkan penolakan Pansus Greenfields, juga bersepakat.



Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar, Andi Widodo, Pansus Greenfields tidak hanya bicara persoalan pencemaran limbah. Tapi juga berbicara mengenai investasi yang bermanfaat. "Agar investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Blitar menyesuaikan aturan dan memberikan dampak positif," ujarnya, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Mahapatih Gajah Mada Dituduh Lakukan Strategi Licik Saat Pasukan Majapahit Menyerbu Bali

Lima fraksi di DPRD Kabupaten Blitar, yang bersuara bulat dengan dibentuknya Pansus Greenfield adalah FPDIP, FPKB, FPAN, FGerakan Pembangunan Nasional, dan FGolkar-Demokrat.

Pembentukan Pansus Greenfields melalui Rapat Paripurna Khusus. Sebanyak 49 orang legislatif dari 50 legislatif hadir dalam rapat. Mewakili masing-masing fraksi mereka menyampaikan pendapat sekaligus persetujuannya.

Dalam paparan yang dihadiri 27 anggota dewan selaku perwakilan fraksi, banyak membahas masalah pencemaran limbah dan keresahan masyarakat. Candra Purnama dari FPKB selaku juru bicara pengusul Pansus Greenfields menyampaikan, keberadaan investasi harusnya berkontribusi positif bagi ekonomi daerah. Terutama terkait CSR dan PAD serta kerjasama yang naik dengan masyarakat sekitar. "Paparan disampaikan juru bicara pengusul dari FPKB Candra Purnama," terang Andi.

Baca juga: Mahasiswi dan Pasangan ASN Digerebek Saat Asyik Bersetubuh di Tepian Danau Singkarak

Masa kerja Pansus Greenfields 1-6 bulan. Hasil pansus bisa berupa rekomendasi. Bisa juga berupa usulan Perda Investasi. Selanjutnya, secara tekhnis legislatif akan menunjuk siapa-siapa anggota dewan yang duduk dalam anggota Pansus Greenfields. Dengan disahkannya Pansus Greenfields, bagi Andi hal itu memperlihatkan kekompakan legislatif dan eksekutif dalam menangani polemik PT Greenfields Indonesia.

Hal senada disampaikan juru bicara FGPN Wasis Kunto Atmojo. Fraksinya sepakat adanya Pansus Greenfields karena ingin menuntaskan persoalan pencemaran limbah yang berlarut-larut. Secara pribadi Wasis bahkan sepakat PT Greenfields Indonesia ditutup karena limbahnya telah mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat. "Terbukti sampai ada gugatan Class Action dari warga yang merasa telah dirugikan," kata Wasis.

Baca juga: Ogah Bayar PSK Usai Disetubuhi, Pemuda 18 Tahun Divonis 18 Bulan Penjara

Sementara pihak PT Greenfields melalui juru bicara Sutrisno Lede mengatakan, tidak ada lagi pembuangan limbah kotoran sapi ke sungai. Sebelumnya PT Greenfields disinyalir mengalirkan limbah kotoran sapi ke sungai. Tidak hanya membuat air sungai kotor dan bau busuk. Ikan-ikan juga banyak yang mati. Termasuk ikan di kolam milik warga yang airnya berasal dari sungai. Persoalan limbah ini berlangsung berlarut-larut.

Sejak PT Greenfields mengembangkan investasi peternakan sapi perah di wilayah Kecamatan Wlingi pada tahun 2018, polemik soal limbah kotoran sapi terus terjadi. Sutrisno juga mengatakan, saat ini pihaknya terus berusaha memperbaiki pengolahan limbah. "Sudah tidak ada pembuangan limbah ke sungai," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
Tangsel Darurat Sampah...
Tangsel Darurat Sampah Imbas Penutupan TPA Cipeucang, DPRD Gulirkan Pansus
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Pemakzulan Bupati Pati...
Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, DPRD Sepakat Bentuk Pansus dan Ini Mekanisme Selanjutnya
Heboh, Truk Limbah Buang...
Heboh, Truk Limbah Buang Kotoran Sembarang di Saluran Air Jatinegara
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Jadi Wakil Ketua Pansus...
Jadi Wakil Ketua Pansus RUU Desain Industri, Lola Dorong Industri Nasional Kuat dan Terlindungi
Temuan Kayu Gelondongan...
Temuan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Puan Buka Peluang DPR Bentuk Pansus Bencana
Rekomendasi
Ruben Onsu Tegur Keras...
Ruben Onsu Tegur Keras Giorgio: Jangan Buat Kesan Seolah Ayahnya Sudah Tidak Ada
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved