Polisi Bekuk Komplotan Perampok Truk Tangki yang Mengaku Aparat

Rabu, 29 September 2021 - 10:38 WIB
loading...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Truk Tangki yang Mengaku Aparat
Tampak rekaman CCTV saat pelaku beraksi. iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Dua dari tiga pelaku curas ditangkap Satreskrim Mapolsek Ilir Timur II Palembang. Dengan modus mengaku sebagai anggota polisi, para pelaku merampok sopir truk tangki sambil menanyakan surat jalan.

Terakhir para pelaku menyekap korbannya sambil meminta sejumlah uang. Aksi para pelaku terekam kamera CCTV.

Dari rekaman CCTV terlihat para pelaku mengendarai kendaraan warna putih mengejar dan menghalangi kendaraan truk tangki. Pelaku yang berjumlah tiga orang langsung menyuruh sopir truk tangki untuk turun dari kendaraannya.

Modus para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian sambil menanyakan surat jalan. Para pelaku menuduh si sopir sudah membuang minyak yang dibawanya. Istilah ini biasa disebut dikalangan sopir tangki dengan sebutan kencing minyak.

Melihat gelagat mencurigakan, korban berlari sambil memanjat pagar dan meminta pertolongan sekuriti perusahaan tak jauh dari lokasi kejadian. Akan tetapi para pelaku yang mengejar berteriak tangkap sambil mengaku polisi.

Sekuriti yang mendengar teriakan itu justru membantu menangkap korban. Salah satu pelaku menunjukkan kartu anggota dan mengaku polisi kepada sekuriti. Para pelaku kemudian membawa korban.

Berdasarkan rekaman CCTV dua dari tiga pelaku yakni Ahmad dan Hendra berhasil ditangkap. Kejadian tersebut terjadi pada 1 september 2021 di Jalan Bambang Utoyo depan PT Adovelin, Kelurahan Tiga Ilir, Ilir Timur II Palembang. Baca: Polres Bangka Barat Bekuk 2 Kurir Narkoba.

Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap. "Kami menyekap mereka kemudian minta keluarganya untuk menstranfer sejumlah uang jika ingin dibebaskan," ujar Ahmad, salah satu pelaku.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Yuliansyah menjelaskan, para pelaku berhasil mendapatkan uang Rp 2 juta dari 5 juta yang diminta pada korban.

"Para pelaku ini sudah sering melakukan kejahatan dengan modus seperti ini. Satu pelaku yang masih DPO mempunyai kartu anggota dan masih dilakukan penyelidikan," pungkasnya. Baca Juga: Nilai Indeks Anti Korupsi Rutan Salatiga Tembus 98,10.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)