Polres Bangka Barat Bekuk 2 Kurir Narkoba

Rabu, 29 September 2021 - 09:47 WIB
loading...
Polres Bangka Barat Bekuk 2 Kurir Narkoba
Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu. MPI/Rizki
A A A
BANGKA BARAT - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (26/9/21) lalu.

Kedua pelaku y akni GU (33), Dusun Bangun Jaya, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, dan IS (24), warga Tambangan Kelakar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

"Sebelumya, kami telah melakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan tim gabungan, sekira pukul 04:00 WIB, di Jalan Keramat, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, " kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Eddy Yuhansyah, Rabu (29/9/21).

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,27 gram. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 6 buah paket plastik klip bening, dan bong alat hisap sabu-sabu di dalam tas. Diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,27gram, " ucapnya. Baca Juga: Nilai Indeks Anti Korupsi Rutan Salatiga Tembus 98,10.

Saat diamankan, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut, memang milik mereka. "Saat ditanyakan, pelaku tersebut mengakui kepemilikan barang tersebut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009, tentang narkotika," tuturnya. Baca Juga: Masjid Jogokariyan Jogja Gelar Nobar Film Pengkhianatan G30S PKI.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti, diamankan ke Mapolres Bangka Barat, untuk guna proses penyidikan lebih lanjut.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2729 seconds (0.1#10.140)