Rencana Kenaikan Gaji Tenaga Kontrak Dinilai Bebani APBD
Sabtu, 25 September 2021 - 10:31 WIB
loading...
Wacana kenaikan gaji tenaga kontrak kembali mencuat, setelah Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan mengajukan penambahan gaji hingga Rp2 juta. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
MAKASSAR - Wacana kenaikan gaji tenaga kontrak kembali mencuat, setelah Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan mengajukan penambahan gaji hingga Rp2 juta.
Hanya saja, rencana menaikkan gaji tenaga kontrak tersebut dinilai bisa membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Makassar.
Plt Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan, usulan tersebut dianggap cukup berat dan berpotensi membebani keuangan daerah.
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Disdik Data Siswa Putus Sekolah Imbas PJJ
"Jadi nda bisa lagi dikasi naik, ini sangat membebani APBD," ujarnya.
Dia mengatakan porsi gaji tenaga kontrak Makassar pada APBD bahkan dilaporkan mencapai 20% dari total APBD atau sebesar Rp822 milliar. Jumlah tersebut disebutnya sangat tinggi dibanding porsi anggaran lainnya.
Hanya saja, rencana menaikkan gaji tenaga kontrak tersebut dinilai bisa membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Makassar.
Plt Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan, usulan tersebut dianggap cukup berat dan berpotensi membebani keuangan daerah.
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Disdik Data Siswa Putus Sekolah Imbas PJJ
"Jadi nda bisa lagi dikasi naik, ini sangat membebani APBD," ujarnya.
Dia mengatakan porsi gaji tenaga kontrak Makassar pada APBD bahkan dilaporkan mencapai 20% dari total APBD atau sebesar Rp822 milliar. Jumlah tersebut disebutnya sangat tinggi dibanding porsi anggaran lainnya.
Lihat Juga :