Janjikan Kerja di Dishub Bekasi, Pria Ini Minta Uang Rp20 Juta
Rabu, 14 Juni 2023 - 16:08 WIB
loading...
Pria berinisial BH (49), asal Kota Bekasi ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pria berinisial BH (49), asal Kota Bekasi ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan . Pelaku bermodus menjanjikan korbannya untuk menjadi tenaga kerja kontrak ( TKK ) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
“Modus operandi yang dilakukan oleh BH ini, sehingga berhasil melakukan tipu daya terhadap korbannya bahwa BH ini menjanjikan terhadap korban, bisa meluluskan korban untuk menjadi TKK di Dishub Kota Bekasi,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Waspadai Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu di Depok
Dengan iming-iming itu, kata dia, pelaku meminta korbannya untuk mengirim sejumlah uang sekitar Rp20 juta. Namun demikian, kata dia, setelah uang diterima, korban tetap tidak mendapatkan janji manis pelaku.
“Korban menyerahkan uangnya sebesar Rp20 juta, namun demikian setelah berjalanya waktu ternyata apa yang dijanjikan oleh pelaku ini tidak ada buktinya, tidak terealisasi. Sehinga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bekasi Selatan,” katanya.
Adapun sejauh ini, kata dia, polisi belum menemukan adanya keterlibatan dari oknum Dishub Kota Bekasi. Apalagi, tersangka BH juga bukan bagian dari pekerja institusi tersebut.
“Modus operandi yang dilakukan oleh BH ini, sehingga berhasil melakukan tipu daya terhadap korbannya bahwa BH ini menjanjikan terhadap korban, bisa meluluskan korban untuk menjadi TKK di Dishub Kota Bekasi,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Waspadai Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu di Depok
Dengan iming-iming itu, kata dia, pelaku meminta korbannya untuk mengirim sejumlah uang sekitar Rp20 juta. Namun demikian, kata dia, setelah uang diterima, korban tetap tidak mendapatkan janji manis pelaku.
“Korban menyerahkan uangnya sebesar Rp20 juta, namun demikian setelah berjalanya waktu ternyata apa yang dijanjikan oleh pelaku ini tidak ada buktinya, tidak terealisasi. Sehinga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bekasi Selatan,” katanya.
Adapun sejauh ini, kata dia, polisi belum menemukan adanya keterlibatan dari oknum Dishub Kota Bekasi. Apalagi, tersangka BH juga bukan bagian dari pekerja institusi tersebut.
Lihat Juga :