Antisipasi Staycation di Kawasan Industri, Serikat Buruh Minta Disnaker Perketat Pengawasan
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Munculnya kasus staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di salah satu perusahaan di Cikarang viral dan jadi perhatian publik harus diusut tuntas. Bahkan tidak menutup kemungkinan kasus serupa juga terjadi di daerah lain khususnya yang memiliki kawasan industri.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dede Rahmat mengecam tindakan oknum perusahaan yang mensyaratkan 'tidur bareng jika ingin perpanjang kontrak kerja. Itu merupakan tindakan yang melecehkan kaum perempuan
"Kami mengecam perilaku dari oknum perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak. Kemungkinan di semua wilayah itu ada, bahkan mungkin di Bandung Barat," ucapnya, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: Viral CPNS Guru di Pangandaran Ungkap Pungli, Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Akan Dampingi
Dirinya memprediksi pelecehan terhadap para pekerja perempuan itu pasti ada, terutama di kawasan indusrti skala besar. Hanya yang menjadi persoalan banyak pekerja perempuan yang enggan untuk mengadukan pelecehan yang dialaminya.
Dia mencontohkan, ketika ada seorang buruh perempuan yang bersuami mendapatkan pelecehan seksual dan kemudian berani melaporkan. Lalu apa yang akan terjadi dengan keluarganya. Kemudian kalau statusnya masih lajang bagaimana dengan masa depannya.
"Bisa saja karena takut, jadi mereka lebih memilih untuk diam. Mestinya mereka berani speak up karena itu masuk tindakan asusila," tegasnya.
Mengantisipasi hal tersebut, maka antara organisasi buruh dan Dinas Tenaga Kerja harus berkomitmen melindungi buruh khususnya kaum buruh perempuan. Melakukan monitoring dan lebih meningkatkan pengawasan di lapangan, jangan hanya menerima laporan saja.
"Pemerintah harus betul-betul melakukan pengawasan, melindungi buruh dari aspek hak dan juga keselamatannya. Apalagi di daerah yang ada kawasan industri dengan ratusan perusahaan," pungkasnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dede Rahmat mengecam tindakan oknum perusahaan yang mensyaratkan 'tidur bareng jika ingin perpanjang kontrak kerja. Itu merupakan tindakan yang melecehkan kaum perempuan
"Kami mengecam perilaku dari oknum perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak. Kemungkinan di semua wilayah itu ada, bahkan mungkin di Bandung Barat," ucapnya, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: Viral CPNS Guru di Pangandaran Ungkap Pungli, Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Akan Dampingi
Dirinya memprediksi pelecehan terhadap para pekerja perempuan itu pasti ada, terutama di kawasan indusrti skala besar. Hanya yang menjadi persoalan banyak pekerja perempuan yang enggan untuk mengadukan pelecehan yang dialaminya.
Dia mencontohkan, ketika ada seorang buruh perempuan yang bersuami mendapatkan pelecehan seksual dan kemudian berani melaporkan. Lalu apa yang akan terjadi dengan keluarganya. Kemudian kalau statusnya masih lajang bagaimana dengan masa depannya.
"Bisa saja karena takut, jadi mereka lebih memilih untuk diam. Mestinya mereka berani speak up karena itu masuk tindakan asusila," tegasnya.
Mengantisipasi hal tersebut, maka antara organisasi buruh dan Dinas Tenaga Kerja harus berkomitmen melindungi buruh khususnya kaum buruh perempuan. Melakukan monitoring dan lebih meningkatkan pengawasan di lapangan, jangan hanya menerima laporan saja.
"Pemerintah harus betul-betul melakukan pengawasan, melindungi buruh dari aspek hak dan juga keselamatannya. Apalagi di daerah yang ada kawasan industri dengan ratusan perusahaan," pungkasnya.
(msd)