Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, Damkar Depok Buka Suara

Selasa, 07 Januari 2025 - 10:47 WIB
loading...
Kontrak Kerja Sandi...
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tessy Haryati buka suara terkait tidak diperpanjangnya kontrak Juru Padam Sandi Butar-Butar. FOTO/REFI SANDI
A A A
DEPOK - Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ( DPKP) Kota Depok , Tessy Haryati buka suara terkait tidak diperpanjangnya kontrak Juru Padam Sandi Butar Butar. Sandi sebelumnya viral di media sosial karena mengkritisi dugaan korupsi di dinas tersebut.

"Ya semua kita ada evaluasi setiap tahunnya yang menyatakan bahwa tidak bisa diperpanjang kontraknya. (Vokal kritisi Damkar Depok) Kalau itu no comment ya. Kami fokusnya ke kinerja," kata Tessy saat ditemui di Mako Damkar GDC, Sukmajaya, Depok, Selasa (7/1/2025).

Tessy menambahkan, Sandi tidak memenuhi target yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam evaluasi tahunan. Ia membantah Sandi dipecat, hanya tidak diperpanjang kontraknya.

Baca juga: Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang usai Bongkar Kebobrokan Damkar Depok

"Iya berdasarkan evaluasi, jadi masuk semua ke dalam evaluasi selama satu tahun, sama seperti pekerja lainnya, apabila tidak memenuhi target yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf, kebetulan ini melalui surat pemberitahuan bukan pemecatan," ujarnya.

Untuk diketahui, kontrak kerja Sandi Butar Butar tidak diperpanjang oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Surat keterangan pemutusan kerjanya pun viral di media sosial pada Senin (6/1/2025).

Dalam dokumen surat keterangan yang diterima SINDOnews dengan nomor 800/140/PKTT/PO.Damkar/I/2024 tertulis nama Sandi Butar Butar. Adapun surat keterangan ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Rekomendasi
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved