Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, Damkar Depok Buka Suara
Selasa, 07 Januari 2025 - 10:47 WIB
loading...
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tessy Haryati buka suara terkait tidak diperpanjangnya kontrak Juru Padam Sandi Butar-Butar. FOTO/REFI SANDI
A
A
A
DEPOK - Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ( DPKP) Kota Depok , Tessy Haryati buka suara terkait tidak diperpanjangnya kontrak Juru Padam Sandi Butar Butar. Sandi sebelumnya viral di media sosial karena mengkritisi dugaan korupsi di dinas tersebut.
"Ya semua kita ada evaluasi setiap tahunnya yang menyatakan bahwa tidak bisa diperpanjang kontraknya. (Vokal kritisi Damkar Depok) Kalau itu no comment ya. Kami fokusnya ke kinerja," kata Tessy saat ditemui di Mako Damkar GDC, Sukmajaya, Depok, Selasa (7/1/2025).
Tessy menambahkan, Sandi tidak memenuhi target yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam evaluasi tahunan. Ia membantah Sandi dipecat, hanya tidak diperpanjang kontraknya.
Baca juga: Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang usai Bongkar Kebobrokan Damkar Depok
"Iya berdasarkan evaluasi, jadi masuk semua ke dalam evaluasi selama satu tahun, sama seperti pekerja lainnya, apabila tidak memenuhi target yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf, kebetulan ini melalui surat pemberitahuan bukan pemecatan," ujarnya.
Untuk diketahui, kontrak kerja Sandi Butar Butar tidak diperpanjang oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Surat keterangan pemutusan kerjanya pun viral di media sosial pada Senin (6/1/2025).
Dalam dokumen surat keterangan yang diterima SINDOnews dengan nomor 800/140/PKTT/PO.Damkar/I/2024 tertulis nama Sandi Butar Butar. Adapun surat keterangan ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.
"Ya semua kita ada evaluasi setiap tahunnya yang menyatakan bahwa tidak bisa diperpanjang kontraknya. (Vokal kritisi Damkar Depok) Kalau itu no comment ya. Kami fokusnya ke kinerja," kata Tessy saat ditemui di Mako Damkar GDC, Sukmajaya, Depok, Selasa (7/1/2025).
Tessy menambahkan, Sandi tidak memenuhi target yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam evaluasi tahunan. Ia membantah Sandi dipecat, hanya tidak diperpanjang kontraknya.
Baca juga: Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang usai Bongkar Kebobrokan Damkar Depok
"Iya berdasarkan evaluasi, jadi masuk semua ke dalam evaluasi selama satu tahun, sama seperti pekerja lainnya, apabila tidak memenuhi target yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf, kebetulan ini melalui surat pemberitahuan bukan pemecatan," ujarnya.
Untuk diketahui, kontrak kerja Sandi Butar Butar tidak diperpanjang oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Surat keterangan pemutusan kerjanya pun viral di media sosial pada Senin (6/1/2025).
Dalam dokumen surat keterangan yang diterima SINDOnews dengan nomor 800/140/PKTT/PO.Damkar/I/2024 tertulis nama Sandi Butar Butar. Adapun surat keterangan ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.
Lihat Juga :