Arisan Online Fiktif Rp4,7 Miliar, Tersangka RA Akui sejak Awal Memang Niat Menipu

Jum'at, 24 September 2021 - 17:32 WIB
loading...
Arisan Online Fiktif...
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menginterogasi RA, tersangka penipuan bermodus lelang arisan online fiktif, Jumat (24/9/2021). Foto/SINDOnewsAngga Rosa
A A A
SALATIGA - Tersangka kasus dugaan arisan online fiktif berinisial RA (24) warga Perum Kota Baru No 124 Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Jawa Tengah mengaku sejak memang berniat melakukan penipuan untuk mencari uang dengan modus arisan bodong.

"Arisan tersebut hanya untuk mencari uang. Dan uang yang terkumpul dari arisan fiktif saya gunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari," katanya ketika ditanya wartawan terkait tujuan mengadakan arisan online saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Polres Salatiga Tetapkan 1 Tersangka Kasus Arisan Online Fiktif

Namun ketika ditanya jumlah total uang yang berhasil diraupnya selama menjalankan arisan online fiktif itu, RA enggan menjawabnya. "Saya tidak bisa menjawabnya. Banyak jumlahnya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial F (48) warga Kalibening, Tingkir, Salatiga yang melaporkan dirinya telah menjadi korban arisan online fiktif dengan kerugian mencapai Rp71,3 juta. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor sebagai saksi.

"Kemudian, kasus ini kami tingkatkan ke penyidikan dan saksi RA kami tetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres, Jumat (24/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved