Polisi Sebut Pelaku Penculikan Anak Ditukar Beras Kecanduan Judi Online

Selasa, 14 September 2021 - 07:07 WIB
loading...
A A A
Korban berinisial MAR (10) yang teperdaya pelaku dibawa berkeliling mencari toko sembako. S mengincar pedagang yang sepi pelanggan ditambah situasinya lingkungannya tidak ramai. "Jadi dibawalah di Jalan Pelita Raya, Toko Cahaya Bulan," ucap Jamal.

Alumni Akademi Kepolisian 2005 ini menyatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Jamal menduga S punya keterkaitan dengan empat lokasi kejadian di kasus yang sama. "Kami dalami apakah tersangka ini yang melakukan di TKP tersebut," tukasnya.

Dia bilang sejauh ini, S mengaku hanya beraksi seorang diri pada peristiwa yang terjadi pada Selasa 7 September 2021, pagi itu. "Tapi kita akan dalami lagi, apakah ada tindak pidana lain yang dilakukan. Namun kami belum dapat informasi soal itu (residivis)," tukasnya.

Penyidik menjerat S dengan Pasal 83 Subsider Pasal 76 F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 330 Ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana. "Ancaman hukuman 15 tahun," tegas Jamal.

Dari catatan SINDOnews, kasus penipuan disertai penculikan anak ditukar beras atau tabung elpiji 3 Kg setidaknya sudah lima kali terjadi di Kota Makassar. Terbaru, korbannya adalah MAR, bocah laki-laki berumur 10 tahun yang diculik orang tak dikenal setelah diimingi uang belasan ribu rupiah. Korban diangkut menggunakan motor dari rumahnya sekitar Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Selasa (7/9) lalu.

Lelaki misterius itu, membonceng MAR ke sebuah warung kelontong di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini. Di sana terduga pelaku membawa kabur tiga karung beras dengan total berat 35 Kilogram.



Kasus dengan modus serupa pernah dialami bocah 10 tahun berinisial A, warga Kecamatan Panakkukang yang diculik dan ditukar 4 tabung gas 3 Kg di Kecamatan Rappocini pada Selasa (18/5/2021). Terduga pelaku mengimingi-imingi korban uang Rp5.000 untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Tahun 2020 lalu, peristiwa penculikan juga dialami Ad, bocah laki-laki berusia tujuh tahun. Korban diculik dua orang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Jumat (25/12/2020) lalu. Ad dibawa pelaku ke sebuah toko di Jalan Pongtiku, Kecamatan Makassar. Belakangan korban ditukar dua karung beras oleh pelaku.

Selain itu juga pernah menimpa AAD, bocah 8 tahun di Kecamatan Manggala, Jumat (24/7/2020) lalu. Korban diculik saat tengah bermain di lingkungan rumahnya. AAD dibawa ke sebuah toko di Kecamatan Tamalanrea, dan ditukar dengan empat buah tabung elpiji ukuran 3 Kg.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)