Polisi Sebut Pelaku Penculikan Anak Ditukar Beras Kecanduan Judi Online

Selasa, 14 September 2021 - 07:07 WIB
loading...
Polisi Sebut Pelaku...
Pelaku penculikan anak ditukar beras di Kecamatan Rappocini, S (27). Foto: Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap pelaku dugaan penipuan dengan menggunakan anak-anak sebagai jaminan untuk ditukarkan dengan beras di Kecamatan Rappocini, disebut kecanduan judi online.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pelaku berinisial S (27) menjual beras hasil kejahatannya untuk dipakai modal bermain judi online di warnet. Hal itulah kata Jamal yang mendasari pelaku berbuat demikian.

"Jadi motifnya ingin mendapat modal bermain game online. Setelah melakukan kejahatan dengan mengambil beras di kios sekitar wilayah Rappocini, pelaku kemudian menjualnya. Sebagian juga dikonsumsi bersama keluarganya," kata Jamal di kantornya, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Kasus Anak Ditukar Sembako, Sosiolog: Evaluasi Pengawasan Orang Tua

Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah membentuk tim gabungan dari Polsek Rappocini, Polsek Makassar, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Resmob Polda Sulsel . Mereka, kata Jamal, menyelidiki kasus yang dilaporkan di dua Polsek tersebut.

"Kita kumpulkan informasi warga, lalu hasil analisisa CCTV di sekitar TKP. Dari situ kami bisa mengungkapkan identitas dari motor yang digunakan pelaku yang terlihat di CCTV. Akhirnya tim menangkap pelaku di rumahnya sekitar Perumahan Villa Mutiara," tuturnya.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu 11 September 2021, sekira Pukul 21.00 Wita. Awalnya petugas gabungan mengamankan pemilik kendaraan, belakangan lelaki yang tidak disebutkan identitasnya itu mengaku kalau motornya dipakai oleh tetangganya, yang tak lain adalah S.

"Selain itu, anggota juga mendapatkan baju kaos merah yang dipakai pelaku saat beraksi, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya. Motor merek Yamaha Mio merah bernomor polisi DD 6730 SO turut kami amankan sebagai barang bukti," papar Jamal.

Lebih jauh, dia mengungkapkan dalam beraksi S mengincar anak-anak yang tengah bermain di pinggir jalan tanpa pengawasan orang tuanya. "Dengan bujuk rayu korban diiming-imingi sekitar Rp20 ribu. Mengajak anak tersebut untuk ikut dengan pelaku," tuturnya.

Baca Juga: Pelaku yang Menukar Bocah dengan Beras di Makassar Ditangkap

Korban berinisial MAR (10) yang teperdaya pelaku dibawa berkeliling mencari toko sembako. S mengincar pedagang yang sepi pelanggan ditambah situasinya lingkungannya tidak ramai. "Jadi dibawalah di Jalan Pelita Raya, Toko Cahaya Bulan," ucap Jamal.

Alumni Akademi Kepolisian 2005 ini menyatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Jamal menduga S punya keterkaitan dengan empat lokasi kejadian di kasus yang sama. "Kami dalami apakah tersangka ini yang melakukan di TKP tersebut," tukasnya.

Dia bilang sejauh ini, S mengaku hanya beraksi seorang diri pada peristiwa yang terjadi pada Selasa 7 September 2021, pagi itu. "Tapi kita akan dalami lagi, apakah ada tindak pidana lain yang dilakukan. Namun kami belum dapat informasi soal itu (residivis)," tukasnya.

Penyidik menjerat S dengan Pasal 83 Subsider Pasal 76 F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 330 Ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana. "Ancaman hukuman 15 tahun," tegas Jamal.

Dari catatan SINDOnews, kasus penipuan disertai penculikan anak ditukar beras atau tabung elpiji 3 Kg setidaknya sudah lima kali terjadi di Kota Makassar. Terbaru, korbannya adalah MAR, bocah laki-laki berumur 10 tahun yang diculik orang tak dikenal setelah diimingi uang belasan ribu rupiah. Korban diangkut menggunakan motor dari rumahnya sekitar Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Selasa (7/9) lalu.

Lelaki misterius itu, membonceng MAR ke sebuah warung kelontong di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini. Di sana terduga pelaku membawa kabur tiga karung beras dengan total berat 35 Kilogram.

Baca Juga: Kasus Anak Ditukar Tabung Gas Kembali Terjadi, Polisi Buru Pelaku

Kasus dengan modus serupa pernah dialami bocah 10 tahun berinisial A, warga Kecamatan Panakkukang yang diculik dan ditukar 4 tabung gas 3 Kg di Kecamatan Rappocini pada Selasa (18/5/2021). Terduga pelaku mengimingi-imingi korban uang Rp5.000 untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Tahun 2020 lalu, peristiwa penculikan juga dialami Ad, bocah laki-laki berusia tujuh tahun. Korban diculik dua orang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Jumat (25/12/2020) lalu. Ad dibawa pelaku ke sebuah toko di Jalan Pongtiku, Kecamatan Makassar. Belakangan korban ditukar dua karung beras oleh pelaku.

Selain itu juga pernah menimpa AAD, bocah 8 tahun di Kecamatan Manggala, Jumat (24/7/2020) lalu. Korban diculik saat tengah bermain di lingkungan rumahnya. AAD dibawa ke sebuah toko di Kecamatan Tamalanrea, dan ditukar dengan empat buah tabung elpiji ukuran 3 Kg.

Bahkan pada tahun 2019 silam, dilaporkan pernah menimpa dua bocah laki-laki berinisial AP (9) dan MRA (9). Mereka diculik pemotor saat pulang sekolah di Kecamatan Mariso pada Kamis (21/11/2019). Lalu dibawa ke sebuah toko di Kecamatan Rappocini, belakangan ditukar dua karung beras.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Tawuran Pemuda di Makassar,...
Tawuran Pemuda di Makassar, 2 Orang Pelaku Ditangkap
Hendak Balap Liar, Polisi...
Hendak Balap Liar, Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Makassar
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Deretan Kasus Anggota...
Deretan Kasus Anggota TNI-Polri Terjerat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved