Tembok Beton Setinggi 3 Meter yang Menutup Akses Jalan Sekolah Ternyata Tak Punya IMB
Jum'at, 03 September 2021 - 14:49 WIB
loading...
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meninjau pagar tembok beton setinggi 3 meter yang menghalangi akses jalan SD Negeri Tugu 2, Kota Tasikmalaya, Jumat (3/9/2021). Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Tembok beton setinggi 3 meter yang menutup akses jalan SD Negeri 2 Tugu, Tugujaya, Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jabar ternyata tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang melakukan peninjauan ke lokasi, Jumat (3/9/2021) menyatakan pembangunan tembok beton yang menutup akses jalan sekolah ini sudah menyalahi aturan dan banyak warga yang meminta untuk dibongkar.
Baca juga: Siswa SD ke Sekolah Harus Lewat Kuburan, Jalan Utama Ditutup Tembok Beton 3 Meter
Kedatangan orang nomor dua di Jawa Barat itu untuk melakukan pengecekan dan melihat langsung gerbang atau akses jalan menuju sekolah yang ditutup pagar tembok beton setinggi 3 meter oleh pemilik lahan.
Uu mengaku diperintahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk datang ke sekolah yang saat ini ramai diperbincangkan karena gerbangnya dipagari tembok beton oleh pemilik lahan.
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang melakukan peninjauan ke lokasi, Jumat (3/9/2021) menyatakan pembangunan tembok beton yang menutup akses jalan sekolah ini sudah menyalahi aturan dan banyak warga yang meminta untuk dibongkar.
Baca juga: Siswa SD ke Sekolah Harus Lewat Kuburan, Jalan Utama Ditutup Tembok Beton 3 Meter
Kedatangan orang nomor dua di Jawa Barat itu untuk melakukan pengecekan dan melihat langsung gerbang atau akses jalan menuju sekolah yang ditutup pagar tembok beton setinggi 3 meter oleh pemilik lahan.
Uu mengaku diperintahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk datang ke sekolah yang saat ini ramai diperbincangkan karena gerbangnya dipagari tembok beton oleh pemilik lahan.
Lihat Juga :