Satgas Nemangkawi Temukan Penyimpanan Senjata Api KKB Kelompok Gigen Telenggeng

Jum'at, 03 September 2021 - 14:36 WIB
loading...
Satgas Nemangkawi Temukan Penyimpanan Senjata Api KKB Kelompok Gigen Telenggeng
Satgas Nemangkawi menangkap Gigen Telenggeng di Distrik Sentani Timur, Jayapura, Papua, Jumat (3/9/2021). Foto/Humas Satgas Nemangkawi
A A A
JAYAPURA - Satgas Nemangkawi berhasil menemukan penyimpanan senjata api Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Gigen Telenggeng di distrik Sentani Timur, Jayapura, Papua, Jumat (3/9/2021).

Gigen Telenggeng merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO) atau buronan yang disinyalir merupakan penyedia senjata api bagi KKB.

Baca juga: Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo Tangkap Buron Pembunuh Staf KPU

Penangkapan berawal saat tim Investigasi dan Lidik Satgas Nemangkawi mendapat informasi bahwa Gigen Telenggeng memiliki senjata api untuk diberikan kepada KKB. "Ketika diketahui Gigen sedang menaiki taxi star wagon, selanjutnya tim melaksanakan penghadangan di Polsek Sentani Timur. Tim kemudian mengamankan Gigen," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, KBP Ahmad Mustofa Kamal.

Satgas Nemangkawi Temukan Penyimpanan Senjata Api KKB Kelompok Gigen Telenggeng

Senjata api Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang disita saat penangkapan Gigen Telenggeng di Distrik Sentani Timur, Jayapura, Papua, Jumat (3/9/2021). Foto/Humas Satgas Nemangkawi

Setelah melewati proses intrograsi, tim bergerak menuju Sabron tempat disembunyikan senjata api untuk KKB. Senjata api itu dikubur di dalam tanah di rumah kosong.

Baca juga: Satgas Nemangkawi Tangkap 4 Anggota KKB Terduga Pelaku Pembunuhan 2 Karyawan di Yahukimo

"Tim tiba di Sabron selanjutnya langsung menuju tempat penyimpanan senjata api oleh Gigen Telenggeng," lanjutnya.

Selanjutnya pukul 10.45 WIT, tim menggali tanah sedalam 30 cm hingga akhirnya ditemukan peti terbuat dari kayu. "Tim membongkar peti dengan Kampak dan didapati tiga pucuk senjata api M16 dan dua senpi rakitan serta satu buah tas berisi magazen," paparnya.

Kamal menjelaskan bahwa proses pengembangan penyidikan masih berlangsung. "Giggen Telenggeng masih didalami lagi terkait jaringan KKB yang dia ikuti. Dan aparat akan menindak tegas kelompok manapun yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat," tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)