NA Sebut Pembelian Mesin dan Jetski Pakai Uang Pribadi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 21:21 WIB
loading...
A A A
Kembali ke dakwaan JPU KPK terkait uang Rp2 miliar di Bank Mandiri. Penasehat Hukum (PH) Nurdin Abdullah, Arman Hanis menilai dakwaan tersebut belum bisa dipastikan benar atau tidaknya. Pasalnya, Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu-menahu.

Arman Hanis meragukan kesaksianKoordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang, Asriadi terkait uang Rp2 miliar tersebut. Menurutnya, keterangan Asriadi berubah-ubah.

"Saya tidak bisa pastikan tetapi saya sampaikan ke majelis bahwa saya duga Asriadi bohong. Keterangan Asriadi tidak meyakinkan," tutupnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2021 seconds (0.1#10.140)