NA Sebut Pembelian Mesin dan Jetski Pakai Uang Pribadi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 21:21 WIB
loading...
NA Sebut Pembelian Mesin...
Terdakwa Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah saat memberikan kesaksian. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Terdakwa Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah dengan tegas menyatakan mesin speedboat dan jetski dibeli menggunakan uang pribadi. Selain sebagai fasilitas olahraga, juga dipakai untuk memudahkan aksesnya ke pulau-pulau untuk melihat kondisi masyarakat.

"Saya punya kapal (speedboat) jauh sebelum jadi bupati.Saya ganti mesin lama dan beli jetski pakai uang pribadi. Yang mulia, Sulsel punya 336 pulau dankami sedang menggalakkan program air bersih bagi warga pulau," kata Nurdin Abdullah saat diberi kesempatan berbicara oleh Ketua Hakim, Ibrahim Palino dalam sidangnya, Kamis (12/8/2021) lalu.

Baca Juga: Jaksa KPK Dakwa Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi Rp12,8 Miliar

Dalam sidang tersebut, JPU KPK mendalami dakwaan tentang adanya uang senilai Rp2 miliar dari orang yang tidak dikenal di Bank Mandiri. Yang kemudian dana tersebut ditransfer ke Erik HoraspemilikPT Marina Makmur danMuhammad Irham SamadManajer JetSki Safari Makassar.

Secara rinci, ke Erik Horas senilai Rp555 juta dan keMuhammad Irham Samadsenilai Rp797 juta. Kemudian Rp800 juta diambil oleh orang yang tidak dikenal tersebut. Sementara sisa uang Rp48 juta disimpan oleh putraNurdin Abdullah, Muhammad Fathul Fauzi Nurdin.

Uang Rp2 miliar tersebut dinilai oleh JPU KPK sebagai uang gratifikasi dari seorang kontraktor. Namun, Nurdin Abdullah tegas mengaku tidak tahu terkait uang tersebut.

"Saya tidak tahu ada uang Rp2 miliar di Bank Mandiri. Saya beli mesin dan jetski pakai uang pribadi, saya minta tolong putra saya ke Bank Mandiri ketemu Pak Ardi dan lakukan transaksi," tegas Nurdin.

Pernyataan tersebut sejalan dengan kesaksian Muhammad Fathul Fauzi Nurdin. Ia mengaku, pada Desember 2020, sang ayah meminta dicarikan 2 unit jetski dan mengganti mesin speedboat yang sudah usang.

JPU KPK spontan bertanya, apakah jetski tersebut milik pribadi atau pemerintah daerah?

Baca Juga: Dakwaan Nurdin Abdullah, Terima Suap Gratifikasi Rp9 M dan SGD350.000

"Tidak mungkin pemerintah tapi milik pribadi. Digunakan untuk operasional ke pulau-pulau. Bapak biasa beli barang pribadi dan dia gunakan untuk kepentingan pemprov , contohnya kunjungan ke pulau," jawab Uji sapaan karibnya.

Lanjut Uji, setelah mendengar permintaan sang ayah, ia pun menghubungi Muhammad Irham Samad untuk membeli 2 JetSki dan mempercayakan toko milik Erik Horas untuk mesin kapal.

Untuk dana pembeliaannya, Uji diminta untuk menghubungi Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang, Pak Ardi dan menjadwalkan pertemuan pada hari kerja.

"Saya ketemu Pak Ardi dihari kerja di kantornya. Saya sampaikan untuk melakukan pembayaran kedua orang itu (Erik dan Irham) atas permintaan ayah," jelasnya.

Setelah pertemuan tersebut, Uji mempercayakan proses transaksinya ke Pak Ardi. Termasuk, saran Pak Ardi untuk membuka rekening mandiri baru bagi Irham.

Hal itulah yang menjadi pertanyaan oleh Hakim Ketua, Ibrahim Palino. Kenapa harus membuka rekening baru? Apa motifnya?

Baca Juga: Enam Bidang Tanah di Sulsel Diduga Milik Nurdin Abdullah Disita KPK

"Saya ketemu Pak Ardi disalah satu cafe. Pak Ardi kasih saya buku rekening dan kartu atm-nya. Itu untuk rekening bisnis khusus pembayaran jetski, jumlah uangnya Rp797 juta," jawab Manajer JetSki Safari Makassar, Muhammad Irham Samad.

Irham Samad melanjutkan, setelah menerima uang pembelian jetski, ia kemudian melaporkannya kepada Owner Jetski Safari. Hasilnya, Uji diberikan cashback sebesar Rp119 juta atas pembelian 2 unit jetski tersebut.

"Saya diarahkan atasan untuk kirim cashback ke Uji karena sudah membantu pembelian jetski. Sisanya uangnya saya kirimkan keatasan," tambahnya.

Kembali ke dakwaan JPU KPK terkait uang Rp2 miliar di Bank Mandiri. Penasehat Hukum (PH) Nurdin Abdullah, Arman Hanis menilai dakwaan tersebut belum bisa dipastikan benar atau tidaknya. Pasalnya, Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu-menahu.

Arman Hanis meragukan kesaksianKoordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang, Asriadi terkait uang Rp2 miliar tersebut. Menurutnya, keterangan Asriadi berubah-ubah.

"Saya tidak bisa pastikan tetapi saya sampaikan ke majelis bahwa saya duga Asriadi bohong. Keterangan Asriadi tidak meyakinkan," tutupnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Selebgram Isa Zega Lempar...
Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang
Pergantian Ketua PN...
Pergantian Ketua PN Gunung Sugih, Ennierlia Diminta Tegak Lurus terkait Dugaan Kriminalisasi Lansia
Muller Bersaudara Segera...
Muller Bersaudara Segera Diadili di PN Bandung dalam Kasus Dago Elos
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Habis Jalani Operasi Keempat
Cerita Saksi Sidang...
Cerita Saksi Sidang Pemerasan K3, Diberi Uang Rp1 Juta untuk Buka Rekening
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Jalani Persidangan
Rekomendasi
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved