Sidang Kasus Penebangan 3 Pohon Durian Kembali Digelar, 4 Saksi Meringankan Dihadirkan

Jum'at, 12 Mei 2023 - 12:09 WIB
loading...
Sidang Kasus Penebangan...
Sidang kasus penebangan tiga pohon durian dengan terdakwa Iskandar (39) kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau, Kamis (11/5/2023). (Ist)
A A A
LUBUKLINGGAU - Sidang kasus penebangan tiga pohon durian dengan terdakwa Iskandar (39) kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau , Kamis (11/5/2023).

Sidang yang dipimpin majelis hakim Afif Januarsyah Saleh menghadirkan saksi a de charge dari penasehat hukum terdakwa. Terdakwa dihadirkan secara zoom meeting dari Lapas Kelas II A Kota Lubuklinggau.

Penasehat hukum terdakwa Komaruzzaman dan Yetti Yuniarti mengatakan, bahwa pihaknya menghadirkan 4 orang saksi a de charge atau saksi yang meringankan bagi terdakwa, antara lain saksi Ali Alatas (35), Epi Yaniza (46), ikut menanam pohon sawit di kebun Suban, serta mengetahui letak tiga pohon durian yang ditebang oleh terdakwa.

"Sedang saksi Ari Susanto (23), yang ikut bersama terdakwa ke kebun melihat pohon durian yang sudah ditebang menjadi 17 balok, serta mengetahui saat 17 balok kayu itu dibawa oleh anggota Polres Musi Rawas sebagai barang bukti," ujar Yetti.

Sementara Tamrin Yadi (35) merupakan sakti fakta yang juga merupakan adik terdakwa. Dan keempat saksi ini dihadirkan oleh penasehat hukum sebagai saksi yang meringankan bagi terdakwa.

“Untuk saksi pengamanan barang bukti ada kejanggalan menurut kami, karena di BAP dikatakan 17 balok kayu itu diamankan pada tahun 2022, sedangkan dari awal kejadian tahun 2020 lalu 17 balok kayu itu sudah langsung diangkut ke Polres,” kata Yetti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Rekomendasi
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Swiss Lolos ke 16 Besar...
Swiss Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Aljazair
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved