Momentum 1 Muharram, Ketua PB Al-Washliyah: Kita Belajar dan Evaluasi Diri

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:06 WIB
loading...
A A A
"Yang kedua adalah membangun kesejahteraan umum, lalu yangketiga,mencerdaskan kehidupan bangsa; dan yangkeempatyakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," lanjutnya Affan.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa para pejuang dan parafounding fathersbangsa ini berasal dari berbagai suku, agama, ras dan kelompok atau golongan yang berbeda-beda. Namun saat ini muncul beberapa pemikiran yang mencoba untuk meluluhlantakkan pemikiran yang sudah ada. Oleh karena itu menurut Affan, sebagai warga bangsa yang mengerti tentang sejarah, mengerti tentang peradaban bangsa maka harus berbicara dan menyampaikan kesejarahan sebelum kemerdekaan, setelah kemerdekaan sampai dengan sekarang ini.

"Inilah yang perlu kita gencarkan kepada generasi seterusnya bahwa tidak ada sebenarnya problematika yang harus kita usung sebagai satu persoalan, apalagi dengan mengcover perbedaan-perbedaan antar SARA," ucapnya.

Semangat hijrah inilah yang harus didorong dan dimaknai sebagai evaluasi diri ketika Nabi Muhammad SAW berhijrah dari Makkah menuju ke Madinah dalam membangun suatu peradaban baru. Di mana Madinah adalah peradaban baru yang mulanya dari Gelap Menuju Terang.

“Bahkan NabiMuhammadSAWsendiri pada saat di Madinah juga membuka "kran" untuk melakukan interaksi sosial kepada siapapun. Tidakhanyakepada sesamaumatIslam, tetapi juga kepada umat lainnya sepertiYahudi Nasrani dan lainnya, baik itu dalam bidang perdagangan,politik,sosialdanbahkan budaya,” terangnya.

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah juga bisa berperan untuk membangun suatu paradigmauntukkembali kepada yang baiksesuai dengan UUD1945 yang sudah lama ada. Bahkanpemerintahjuga sudahmembuatrule of lawataukebijakan sebagai tatanan hidup bagi warga negaraselain UUD1945 yang sudah lama ada.

Dirinya mencontohkan tahunini pemerintah menginginkan agar masyarakat bangsa ini bisa menuju suatu peradabanIndonesia yang tangguh dan bertumbuh, maka pemerintah sudahmengeluarkan beberapa kebijakan di antaranyaPeraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2021 tentang Sumber Daya Potensi Pertahanan Negara. Kemudian Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Perpres mengenai Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada TerorismeyaituPerpresNomor 7 Tahun 2021.

"Nah apa yangperlukita lakukandengan adanya peraturan tersebut? Terjemahan daripada peraturan-peraturan pemerintah dalam hal inirule oflawinilah yang menjadi tugas kitabersamauntukmeriilkan dan ikut merancang suaturodmap.Dan siapapunataukelompok-kelompokmanapun harusikut serta di dalam perancangan tersebut," ujarnya

Namundemikiandirinya mengkhawatirkan bahwa peraturan-peraturan pemerintah yang berbentuk hukum ini kurangtersosialisasikandengan baikdi masyarakat. "Misalkankita sudah baca, tetapibelum tentu yang lainsudah baca.Belum tentu juga siAmengerti, atau si Amengertitetapi hanya bacakulitnya saja," ucappria yang juga menjadi anggota Gugus Tugas Pemuka Lintas Agama BNPT RI ini.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (KPEU MUI)ini menyampaikan bahwa sudahtugas warga negara atau seseorang untuk keluar dari ancaman virus politik identitas, virus memecah belah persatuan serta virus radikalisme yang menuju kekerasan dan lain sebagainya. Sebagai jawabannya, kata dia, adalah pelaksanaan dari sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi yang masif, terstruktur dan sistematis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2433 seconds (0.1#10.24)