Istri Cantik Pengusaha Emas di Jayapura Dibekuk Polisi, Diduga Otak Pembunuhan Suaminya

Senin, 05 Juli 2021 - 03:58 WIB
loading...
A A A
"Kita belum tahu posisi kasusnya seperti apa, karena penanganannya bukan kita. Kita tidak tahu apakah dia (isteri korban) ditangkap atau diamankan atau dalam konteks apa kita belum tahu. Sejauh ini, kita tidak menerima adanya permintaan bantuan ataupun koordinasi secara formal," ungkap Andi Sinjaya, melalui sambungan telepon seluler, Minggu (4/7/2021).

Namun Andi Sinjaya tak menampik jika saat diamankannya isteri almarhum Nasrudin, ada anggotanya yang berada di lokasi saat itu. "Kebetulan saat itu di lokasi ada anggota kita yang tinggal di daerah situ. Ini yang lagi kita cek, karena informasi dia sempat mengetahui adanya upaya mengamankan," tandasnya.



Sebelumnya, Satreskrim Polresta Jayapura Kota, melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Nasrudin meninggal dunia di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6/2021) sekitar pukul 21.30 WIT.

Pasca kejadian pembunuhan , Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Dari informasi yang beredar, isteri korban diduga bekerjasama dengan selingkuhannya untuk membunuh suamiya yang merupakan pemilik toko emas di Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.



"Ia betul sudah diamankan istrinya. Korban adalah kerabat kami, istrinya diamankan pihak kepolisian dari Papua. Ada dugaan istrinya dalang atau otak dari pembunuhan tersebut. Dia diduga bekerjasama dengan selingkuhannya yang merupakan WNA, dan sudah menjadi WNI," ungkap Adjie kerabat Nasrudin.

Adjie mengatakan, pihak keluarga berharap agar istri korban dapat dihukum seberat-beratnya atau hukuman mati. "Kami berharap istrinya dapat dihukum mati . Kami keluarga korban sedang membahas hal ini, terimakasih," tandasnya.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8610 seconds (0.1#10.140)