Pengurus Pemakaman di Medan Dipolisikan, Gara-garanya Tolak Jenazah Pasien COVID-19
loading...
A
A
A
"Kejadian ini sangat disayangkan dan sangat diharapkan untuk dapat segera diproses. Apresiasi saya kepada Polrestabes Medan, dan Polresta Deliserdang yang telah banyak membantu pada saat kejadian. Bahwa sungguh suatu kekejian jika korban COVID-19 yang telah menderita sedemikian rupa, masih juga dirampas haknya saat meninggal dunia. Saat ini saya masih menunggu undangan klarifikasi dari Polrestabes Medan. Mohon doanya," pungkas Reinhard.
Terpisah Awi yang dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya mengaku belum mengetahui perihal laporan tersebut. Namun soal pemakaman jenazah COVID-19 di Taman Eden, kata dia, memang tidak diberikan izin kecuali bila jenazah yang masuk dikremasikan dahulu. "Kalau langsung dikuburkan tidak boleh, karena warga keberatan," jawabnya.
Terpisah Awi yang dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya mengaku belum mengetahui perihal laporan tersebut. Namun soal pemakaman jenazah COVID-19 di Taman Eden, kata dia, memang tidak diberikan izin kecuali bila jenazah yang masuk dikremasikan dahulu. "Kalau langsung dikuburkan tidak boleh, karena warga keberatan," jawabnya.
(eyt)