Pengasuh Daycare Diduga Lakukan Kekerasan Anak di Medan Ditangkap
Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:01 WIB
loading...
Aksi kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) di Medan, Sumatera Utara viral setelah rekaman CCTV peristiwa tersebut diunggah ke media sosial. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
MEDAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan menangkap seorang pengasuh dari Murni Daycare di Jalan Abadi, Kota Medan. Pengasuh bernama Tari diduga melakukan kekerasan terhadap anak yang diasuh di tempat penitipan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina mengatakan, pihaknya telah mengamankan terlapor untuk dimintai keterangan. “Penangkapan dilakukan Rabu (9/10) sore,” kata Dearma, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Viral! Aksi Kekerasan Pengasuh Daycare di Medan Terungkap, Orang Tua Lapor Polisi
Tari, terduga pelaku, tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh petugas, dan langsung menyerahkan diri ketika sejumlah polisi wanita meminta keterangan darinya. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa berkas dari lokasi kejadian.
Kepala Lingkungan 13 Marjuki Lubis membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa sejak awal Murni Daycare beroperasi tanpa memiliki plang nama serta surat izin resmi. Menurut Marjuki, pengelola daycare hanya meminta izin secara lisan untuk membuka usaha.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina mengatakan, pihaknya telah mengamankan terlapor untuk dimintai keterangan. “Penangkapan dilakukan Rabu (9/10) sore,” kata Dearma, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Viral! Aksi Kekerasan Pengasuh Daycare di Medan Terungkap, Orang Tua Lapor Polisi
Tari, terduga pelaku, tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh petugas, dan langsung menyerahkan diri ketika sejumlah polisi wanita meminta keterangan darinya. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa berkas dari lokasi kejadian.
Kepala Lingkungan 13 Marjuki Lubis membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa sejak awal Murni Daycare beroperasi tanpa memiliki plang nama serta surat izin resmi. Menurut Marjuki, pengelola daycare hanya meminta izin secara lisan untuk membuka usaha.
Lihat Juga :