2 Warga Deliserdang Tewas Diserang Massa Bersenjata, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:57 WIB
loading...
2 Warga Deliserdang...
Kapolrestabe Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan penangkapan tiga orang pelaku penyerangan warga penggarap di Jalan Selambo Raya, Amplas, Percut Seituan, Deliserdang. Foto/Ist
A A A
DELISERDANG - Polisi menangkap tiga orang tersangka pelaku penyerangan terhadap warga penggarap di areal lahan garapan Jalan Selambo Raya, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Penyerangan yang mengakibatkan dua warga tewas terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.



"Iya benar. Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabe Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).

Gidion mengungkapkan, ketiga tersangka pelaku yang ditangkap merupakan orang suruhan. Mereka mendapatkan upah senilai Rp3 juta atas keterlibatan mereka pada penyerangan itu.



"Ketiganya ada yang berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban," ungkapnya.

Saat ini, kata Gidion, Polisi masih mengejar otak pelaku penyerangan itu.



"Aktor intelektual penyerangan tersebut memanfaatkan anak-anak dalam aksi tersebut. Ini harus kita berikan tindakan tegas," pungkas Gidion.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2494 seconds (0.1#10.140)