2 Warga Deliserdang Tewas Diserang Massa Bersenjata, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:57 WIB
loading...
Kapolrestabe Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan penangkapan tiga orang pelaku penyerangan warga penggarap di Jalan Selambo Raya, Amplas, Percut Seituan, Deliserdang. Foto/Ist
A
A
A
DELISERDANG - Polisi menangkap tiga orang tersangka pelaku penyerangan terhadap warga penggarap di areal lahan garapan Jalan Selambo Raya, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Penyerangan yang mengakibatkan dua warga tewas terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Mapolres Tolikara Papua, Dipicu Ulah Warga Mabuk
"Iya benar. Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabe Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).
Gidion mengungkapkan, ketiga tersangka pelaku yang ditangkap merupakan orang suruhan. Mereka mendapatkan upah senilai Rp3 juta atas keterlibatan mereka pada penyerangan itu.
Penyerangan yang mengakibatkan dua warga tewas terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Mapolres Tolikara Papua, Dipicu Ulah Warga Mabuk
"Iya benar. Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabe Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).
Gidion mengungkapkan, ketiga tersangka pelaku yang ditangkap merupakan orang suruhan. Mereka mendapatkan upah senilai Rp3 juta atas keterlibatan mereka pada penyerangan itu.
Lihat Juga :