Kerumunan Wanita-wanita Seksi Saat Melayani Tamu Berkaraoke Dibubarkan Satpol PP
loading...
A
A
A
SUBANG - Tindakan tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang, Jawa Barat. Mereka langsung membubarkan kerumunan tamu dan wanita-wanita seksi , yang tengah asyik berkaraoke di cafe dan tempat hiburan malam di sepanjang Jalur Pantura Subang.
Dalam razia itu, petugas Satpol PP Kabupaten Subang, menemukan pengunjung dan wanita pemandu lagu asyik berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan. Banyak di antara mereka yang tidak mengenakan masker, dan duduk secara berkerumun .
Pembubaran kerumunan di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kecamatan Patobeusi, Kabupaten Subang tersebut, terpaksa dilakukan petugas Satpol PP, karena sangat rentan terhadap penularan COVID-19.
Kasus COVID-19 di Kabupaten Subang, mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini membuat Pemkab Subang, mengambil langkah tegas dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Patokbeusi, Ade Endang mengatakan, beberapa warga yang nekat berkaroke langsung dibubarkan. "Selain berkerumun, mereka juga tidak menggunakan masker dan terlihat pesta minuman keras," tuturnya.
Para pemandu lagu , juga dikumpulkan untuk diberikan imbauan agar tutup dahulu ketika PPKM diberlakukan. Bahkan para pemandu lagu yang tidak menggunakan masker, langsung mendapatkan peringatan keras dari petugas.
"Kami menggelar razia ini untuk memastikan PPKM di Kabupaten Subang, berjalan dengan baik, sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat," tegasnya.
Dalam razia itu, petugas Satpol PP Kabupaten Subang, menemukan pengunjung dan wanita pemandu lagu asyik berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan. Banyak di antara mereka yang tidak mengenakan masker, dan duduk secara berkerumun .
Pembubaran kerumunan di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kecamatan Patobeusi, Kabupaten Subang tersebut, terpaksa dilakukan petugas Satpol PP, karena sangat rentan terhadap penularan COVID-19.
Kasus COVID-19 di Kabupaten Subang, mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini membuat Pemkab Subang, mengambil langkah tegas dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan ke depan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Patokbeusi, Ade Endang mengatakan, beberapa warga yang nekat berkaroke langsung dibubarkan. "Selain berkerumun, mereka juga tidak menggunakan masker dan terlihat pesta minuman keras," tuturnya.
Para pemandu lagu , juga dikumpulkan untuk diberikan imbauan agar tutup dahulu ketika PPKM diberlakukan. Bahkan para pemandu lagu yang tidak menggunakan masker, langsung mendapatkan peringatan keras dari petugas.
"Kami menggelar razia ini untuk memastikan PPKM di Kabupaten Subang, berjalan dengan baik, sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat," tegasnya.
(eyt)