Tempat Hiburan Malam Digerebek Polda NTT, 16 Anak Gadis Dipaksa Layani Tamu hingga Hamil

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:42 WIB
loading...
Tempat Hiburan Malam...
Anggota Polda NTT berhasil membongkar bisnis hiburan malam yang mempekerjakan anak-anak gadis untuk melayani tamu. Foto/iNews TV/Joni Nura
A A A
SIKKA - Sungguh miris yang terjadi disebuah tempat hiburan malam di wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Usai digerebek Polda NTT, akhirnya terbongkar tempat hiburan malam itu mempekerjakan anak-anak gadis untuk melayani tamu.



Tercatat ada 16 anak gadis yang belum cukup umur untuk bekerja dan melayani tamu di tempat hiburan malam . Dari pendataan awal, anak-anak gadis tersebut berasal dari wilayah di Jawa Barat.



Anak-anak gadis yang dipekerjakan melayani tamu tersebut, rata-rata berusia 14-17 tahun. Bahkan, dua di antaranya dalam kondisi hamil. "Kami lakukan penggerebekan setelah ada laporan dari masyarakat," tegas Panit Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT, Iptu Fernando.



Dia mengatakan, saat ini anak-anak gadis tersebut ititipkan di lembaga perlindungan anak dan perempuan. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa Barat. Untuk para pemilik tempat hiburan malam , akan dipanggil dan dimintai keterangan.



"Apabila dari hasil pemeriksaan terhadap para pemilik tempat hiburan malam tersebut, terbukti sengaja mempekerjakan anak-anak , maka akan ditindak dengan pasal eksplotasi anak," tegas Fernando.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.24)