2 Wanita Pelaku TPPO Diringkus di Sijunjung, Modus Jadi Pemandu Lagu di Malaysia
Rabu, 24 April 2024 - 13:39 WIB
loading...
Polres Sijunjung menangkap dua wanita pelaku TPPO modus kerja jadi PL di Malaysia. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SIJUNJUNG - Dua orang wanita berinisial JR (29) Jorong Batu Gadang Kenagarian Limo Koto Kecamatan Koto VII dan AB (41) warga Jorong Permata Sari Bulan, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Sumatera Barat ditangkap polisi.
Keduanya diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Muhammad Yasin, kasus ini terungkap setelah enam orang korban tersebut kabur dari tempat mereka bekerja dan lari menuju kedutaan besar Indonesia.
Baca Juga: 284 Tersangka TPPO Ditangkap, Ini Rinciannya
“Korban pun menghubungi pihak keluarga untuk meminta bantuan biaya pulang ke tanah air. Ketika menghubungi keluarga, kasus itu terungkap adanya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polres Sijunjung,” kata Yasin, Rabu (24/4/2024).
Keduanya diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Muhammad Yasin, kasus ini terungkap setelah enam orang korban tersebut kabur dari tempat mereka bekerja dan lari menuju kedutaan besar Indonesia.
Baca Juga: 284 Tersangka TPPO Ditangkap, Ini Rinciannya
“Korban pun menghubungi pihak keluarga untuk meminta bantuan biaya pulang ke tanah air. Ketika menghubungi keluarga, kasus itu terungkap adanya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polres Sijunjung,” kata Yasin, Rabu (24/4/2024).
Lihat Juga :