McDonald's Kediri Disegel, 3 Hari Dilarang Jualan Akibat Ada Kerumunan Promo BTS Meal

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:37 WIB
loading...
McDonalds Kediri Disegel, 3 Hari Dilarang Jualan Akibat Ada Kerumunan Promo BTS Meal
Gerai McDonalds Kediri, disegel setelah promo BTS Meal timbulkan kerumunan. Foto/Ist.
A A A
KEDIRI - Selama tiga hari ke depan gerai McDonald's di Kota Kediri, dilarang berjualan. Polres Kediri Kota, memutuskan menutup paksa restoran cepat saji tersebut setelah terjadi kerumunan akibat promo BTS Meal .



"Kita langsung datang ke lokasi dan meminta menutup pelayanan," ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo kepada wartawan. Promo BTS Meal yang memancing kerumunan tersebut, diluncurkan mulai Rabu (9/6/2021).



BTS Meal merupakan menu kolaborasi antara McDonald's dengan grup idola asal Korea Selatan BTS. Paket Mc Chicken Nugget, French Fries, Coca-cola lengkap dua jenis saus diluncurkan perdana di seluruh gerai McDonald's.



Promo BTS Meal disebarluaskan secara online. Seperti di daerah lain. Di gerai McDonald's Kota Kediri peluncuran BTS Meal juga menimbulkan kerumunan. Terutama para ojek online. Mereka antri berjubel untuk mengantarkan pesanan.

Atas alasan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, petugas langsung mendatangi lokasi. Kerumunan langsung dibubarkan. Di bagian kaca depan gerai McDonald's , petugas menempelkan kertas pengumuman sebagai tanda penyegelan. Garis polisi juga dibentangkan di lokasi.



Menurut Eko, sebelumnya tidak ada pengajuan izin terkait kegiatan tersebut. Juga tidak ada rekomendasi dari Satgas COVID-19. Sementara kerumunan yang ada rawan menimbulkan penyebaran kasus COVID-19. "Sebagai sanksi dilakukan penyegelan selama tiga hari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Eko.

Langkah pembubaran kerumunan disertai penyegelan gerai McDonald's melibatkan petugas gabungan. Upaya mencegah penyebaran kasus COVID-19 dengan menegakkan protokol kesehatan di Kota Kediri terus dilakukan. Siapapun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2080 seconds (0.1#10.140)